Description
Risalah tentang Musafir dan Shalat Jamak-Qasar
Kemajuan transportasi telah menciptakan intensitas pergerakan manusia. Dari waktu ke waktu, nyaris setiap orang secara rutin aktif melakukan perjalanan jauh, baik untuk urusan pribadi ataupun perjalanan profesional atau bahkan sekedar perjalanan wisata. Karena itu, wawasan tentang hukum dan tata cara pelaksanaan shalat jamak-qasar bagi musafir merupakan salah satu kebutuhan prioritas bagi setiap muslim-muslimah.
Risalah singkat ini, yang bisa dibaca dengan sekali-dua-kali duduk, membahas berbagai persoalan yang perlu diketahui tentang mekanisme pelaksanaan shalat jamak-qasar bagi musafir, dengan fokus pada empat tema pokok:
Pertama, jarak minimal perjalanan untuk bisa melakukan shalat qasar.
Kedua, kapan seorang musafir mulai bisa melakukan shalat qasar? Apakah di rumah domisilinya sebelum berangkat, atau harus lebih dulu meninggalkan rumah dan lingkungan domisilinya baru diperkenankan melakukan shalat qasar?
Ketiga, batasan maksimal tentang berapa lama seorang musafir berhak menyandang status musafir dalam perjalanannya.
Keempat, mana yang lebih afdal bagi musafir antara shalat qasar (dua rakaat) atau shalat sempurna (empat rakaat)?
Sebagai informasi tambahan kunjungi juga rumah kami di https://selatmedia.com/wp-admin/post-new.php?post_type=product https://play.google.com/books/publish/a/16873735639190879701#home
Reviews
There are no reviews yet.