Description
Ekowisata: Pengembangan Wisata Berkelanjutan
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sumber daya alam berupa laut dan segala isinya yang melimpah, ditambah dengan potensi yang sangat besar untuk dapat dimanfaatkan, wisata bahari ini perlu dikembangkan dan dikelola lebih maksimal sehingga mampu menarik wisatawan. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025, Pasal 14 daya tarik wisata alam di wilayah perairan laut, antara lain: 1) bentang pesisir pantai (coastal), seperti Pantai Kuta, Pantai Pangandaran dan sebagainya; 2) bentang laut (marine), seperti perairan laut Kepulauan Seribu, perairan laut Kepulauan Wakatobi dan sebagainya; 3) kolam air dan dasar laut (sub-marine), seperti Taman Laut Bunaken dan Taman Laut Wakatobi dan sebagainya. Ketiga wilayah perairan laut maka wisata bahari termasuk bentang laut (marine) yaitu aktivitas wisata bahari dilakukan di permukaan air maupun di dalam air seperti menyelam, berselancar, memancing, berenang. Pengembangan pariwisata pada suatu daerah dapat memberikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya, baik berupa dampak positif maupun dampak negatif. Pengembang juga merupakan sebagian dari pembangunan ekonomi yang mempunyai tujuan untuk memperluas kesempatan berwirausaha, lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi tambahan kunjungi juga rumah kami di https://selatmedia.com/wp-admin/post-new.php?post_type=product https://play.google.com/books/publish/a/16873735639190879701#home











Reviews
There are no reviews yet.