Description
Komputer Forensik: Analisis dan Evaluasi Bukti Digital
Data digital (digital data) merupakan informasi yang dikodekan dalam bentuk biner dan disimpan pada perangkat elektronik, sementara bukti elektronik (electronic evidence) adalah data digital yang memiliki relevansi hukum dan dapat digunakan dalam proses hukum untuk membuktikan suatu fakta. Dalam konteks sistem hukum modern, bukti elektronik mencakup berbagai bentuk informasi digital seperti email, pesan SMS, rekaman video, log komputer, dokumen elektronik, data media sosial, dan transaksi online yang dapat digunakan untuk menetapkan kebenaran atau kesalahan dalam suatu perkara (Petryk 2025). Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara bukti dikumpulkan, dianalisis, dan dipresentasikan di pengadilan, mengharuskan sistem hukum untuk beradaptasi dengan paradigma bukti yang baru ini.











Reviews
There are no reviews yet.