Description
New CX Marketing Advantages: Prediktor Kinerja Pemasaran UMKM
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang, sehingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peran penting dalam perekonomian negara berkembang. Berdasarkan data Bank Dunia (2020), sekitar 90% dari semua bisnis adalah UMKM, yang menyumbang 50% dari lapangan kerja global. Selain itu, usaha kecil dan menengah formal memberikan kontribusi sebesar 40% terhadap produk domestik bruto (PDB) di negara-negara berkembang. UMKM juga memainkan peran penting dalam mendukung Sustainable Development Goal (United Nations, 2022), khususnya dalam mendorong inovasi, kreativitas, dan menciptakan lapangan kerja yang layak bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Saat ini, istilah UMKM lebih sering digunakan dibandingkan UMK atau UKM. Dulu, UKM cukup populer, tapi sekarang dianggap kurang spesifik karena tidak mencakup usaha mikro. Sementara itu, UMK sering memiliki arti lain. Istilah UMKM sendiri sebenarnya sudah mencakup tiga jenis usaha: usaha mikro, kecil, dan menengah (sesuai UU No. 20 Tahun 2008). Sedangkan, di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUMK), istilah UMKM juga dipakai dalam semua publikasi dan program kerja mereka. Meski begitu, ada beberapa perbedaan penting antara UMK, UKM, dan UMKM, seperti soal omset tahunan, jumlah aset, tenaga kerja, modal awal, program pembinaan, dan pajak yang berlaku untuk masing-masing unit usaha.
Sebagai informasi tambahan kunjungi juga rumah kami di https://selatmedia.com/wp-admin/post-new.php?post_type=product https://play.google.com/books/publish/a/16873735639190879701#home











Reviews
There are no reviews yet.