Kemelut AI dan Seni
Artificial Intilligence atau AI, tengah menjadi perbincangan panas, khususnya di media sosial. Ilustrasi-ilustrasi AI yang makin hari makin sulit dibedakan, membuat para pegiat seni resah. Masalah ini semakin panas menjelang Pilpres 2024, yakni Prabowo-Gibran yang menggunakan ilustrasi AI untuk atribut kampanye. Aksi pasangan capres-cawapres ini dikritik keras, tetapi kritikan tersebut tak membuahkan hasil apapun. Keduanya pun kini telah sah dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Butterick and Saveri allege that what A.I. generators do falls short of transformative use. There is no transcending of the source material, just a mechanized “blending together,” Butterick said. “We’re not litigating image by image, we’re litigating the whole technique behind the system. — Kyle Chaka, dalam artikel Is A.I. Art Stealing from Artist?
Kritikan terhadap AI sangat keras, dikarenakan AI mencuri kerja kreatif yang dilakukan pekerja seni, dan mencampurkannya secara ilegal dengan karya dari artis lain, seperti yang disebutkan dalam kutipan di atas. Oleh karenanya, sebagian netizen dari seluruh dunia, agaknya sepakat bahwa AI adalah ancaman bagi para pekerja seni. Karya mereka dicuri, tetapi mereka tak mendapatkan sepeser uang pun, bahkan ketika karya itu sudah didaftarkan hak ciptanya.
Membicarakan ranah seni dan kreativitas, desain grafis juga terancam eksistensinya, dikarenakan AI. Tak perlu jauh-jauh berselancar di Google, beberapa perusahaan jasa, barang, atau makanan, sudah menggunakan AI dalam mempromosikan jasa atau produknya. Tidak usah repot-repot pula menyebut nama mereknya, tetapi nyatanya, memang AI agaknya sudah “biasa” digunakan.
Beralih sejenak dari permasalahan AI dan keruwetannya, mari membahas penelitian dan hubungannya dengan desain grafis. Buku Discoveries First: Panduan Praktis Riset DKV yang ditulis Agoes Joesoef, akan mengajak pembaca untuk memahami riset dalam dunia DKV. Riset yang ada dalam DKV, adalah riset dengan pendekatakan kualitatif. Pendekatan ini dianggap tepat dalam konteks membangun komunikasi visual untuk DKV.
Budiwaspada dalam kata pengantar buku ini, menuliskan bahwa sejatinya, mendesain adalah meriset. Kok bisa? Maksudnya ialah, desainer grafis dapat membuat keputusan dan merancang desain yang tepat guna, berhasil, dan berdaya tahan lama menggunakan data acuan dari hasil riset. Perancangan desain komunikasi visual yang objektif, tentunya memerlukan data melalui riset terlebih dahulu.
Hal ini dikarenakan, riset menyediakan dasar informasi yang kritis untuk memahami konteks, target audiens, dan tujuan yang ingin dicapai oleh desainer grafis. Selain itu, riset juga membantu desainer dalam mengidentifikasi tren terkini dan pengaruhnya dalam industri atau pasar yang relevan. Riset juga bertujuan untuk merancang konsep kreatif dan melakukan discovery terhadap teori atau konsep baru dalam mendesain.
Agoes Joesoef dalam buku ini, memberikan suatu catatan kepada pembaca sebelum memasuki bab pertama. Diberi nama Entry Behaviour, penulis menyatakan bahwa dalam membaca buku ini, setidaknya pembaca memiliki pemahaman terkait proses merancang konsep kreatif dalam desain visual. Hal tersebut di antaranya seperti riset, konseptualisasi, pengembangan, dan implementasi. Pembaca juga diharapkan memiliki pengalaman praktis dalam membuat proses eksplorasi desain visualm baik profesional ataupun tugas kuliah.
Penulis secara detail, membahas bagaimana riset dalam dunia DKV. Joesoef membuka bahasan bukunya dari pentingnya riset, lalu berlanjut pada pemahaman awal mengenai riset, seperti tujuan, aspek pentingnya, hingga tipe riset kualitatif dalam DKV. Di bagian awal ini, penulis juga menyajikan deskripsi terkait tiga metode riset kualitatif dalam DKV, yakni in-depth interview, focus group discussion (FGD), dan observasi.
Saat membahas proses risetnya, penulis dengan detail membedah aspeknya satu per satu, mulai dari produk, hipotesis, penentuan responden, segmentasi demografis, hingga segmentasi psikografis. Untuk menentukan responden, terdapat beberapa pertimbangan yang akan mempertajam bentuk komunikasi. Pertimbangan ini di antaranya ialah segmentasi pasar, target audiens, dan user atau pengguna.
Bagian selanjutnya, penulis menjelaskan bentuk metode riset kualitatif lebih detail lagi. Contohnya seperti bagian wawancara mendalam atau in-depth interview, penulis memberikan deskripsi terkait tipe pertanyaan kualitatif. Atau saat menjelaskan FGD, penulis memberikan langkah-langkah persiapan jika akan melaksanakan riset kualitatif berupa FGD dalam merancang desainnya.
Buku ditutup dengan penjelasan pula pada tahap akhir, yaitu implementasi hasil riset terhadap desain produk yang telah dilakukan. Menariknya, Joesoef menghadirkan bagian yang diberi judul “Memilih Cover”. Bagian ini diletakkan setelah daftar pustaka, yang berisi aksi konsisten penulis dalam melakukan proses riset yang ia paparkan dalam buku ini.
Penulis memberikan tiga alternatif cover buku Discoveries First: Panduan Praktis Riset DKV. Ia memilih audiens berdasarkan minat partisipan dalam dunia membaca, dan menetapkan 74 responden untuk memilih salah satu desain yang tepat untuk buku ini. Setelahnya, ia menggunakan media Google Form untuk menetapkan desain cover dari buku ini. Hasil akhirnya ialah, sebanyak 45% responden, memilih alternatif desain cover nomor satu.
Metode yang dijabarkan dalam buku ini oleh Agoes Joesoef, membuktikan bahwa kerja kreativitas pegiat seni, sulit jika dibandingkan dengan kerja AI. Pegiat seni, khususnya desain grafis, perlu melakukan riset untuk menentukan bahwa produk yang ia desain, divisualisasikans sesuai dengan target audiens yang diharapkan. Namun, jika dibandingkan dengan AI, mungkin waktu yang dihabiskan lebih cepat, tetapi, apakah kualitasnya sebanding?
Penggunaan AI haruslah diperhatikan dan digunakan secara lebih hati-hati. Etika penggunaan AI, haruslah menjadi aspek penting, untuk menghormati keberadaan kreativitas, juga kerja keras yang dilakukan pegiat seni. Khususnya, pemerintah atau negara, harusnya memberikan regulasi yang tegas untuk mengatur perihal penggunaan AI ini. Belum adanya regulasi spesifik yang ditetapkan pemerintah Indonesia membuat para pegiat seni akan terus terancam eksistensinya.
Namun, akankah ada regulasi AI yang memadai, sementara wakil presiden yang kini menjabat, tengah asyik sekali bergelut dengan AI, bahkan memasukkan AI tanpa pondasi jelas ke dalam kurikulum sekolah. Mari kita tunggu janji Kementrian Komunikasi dan Digital yang akan merampungkan regulasi AI pada kuartal ketiga tahun 2025 ini.



