Membedah Pendidikan Inklusi melalui Sekolah Rakyat

Membedah Pendidikan Inklusi melalui Sekolah Rakyat

Prabowo kembali meluncurkan program baru, yang menyasar ranah pendidikan. Diawali penyampaian rencana program Sekolah Rakyat dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, pada 5 Mei 2025 lalu, akhirnya program ini mulai beroperasi sejak 14 Juli 2025. Dibawahi oleh Kementerian Sosial (Kemensos), Sekolah Rakyat tersebar di 63 titik, di seluruh Indonesia. Program ini menyasar anak-anak dari keluarga miskin yang sering kali putus sekolah.

Itje Chodidjah—pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia—melalui artikel BBC Indonesia, menyatakan bahwa Sekolah Rakyat malah akan melahirkan fenomena segregasi sosial. Ia mengkhawatirkan adanya dampak psikologis dari fenomena tersebut, bahwa anak dari keluarga rakyat miskin ekstrem harus dipisahkan sekolahnya. Selain hal tersebut, konsep asrama yang diangkat oleh Sekolah Rakyat juga memperparah dampak psikologis nantinya, karena harus berpisah dengan orang tua dan disatukan dengan anak-anak berlatar belakang ekonomi yang sama.

Di sisi lain, Itje juga berpendapat bahwa program Sekolah Rakyat ini gegabah dan dilakukan tanpa kajian. Meski memang sudah ada landasan hukum, tetapi persiapannya sangat singkat, jika dihitung dari dikeluarkan Inpres pada Maret 2025. Bahkan, beberapa sekolah rakyat bukan “dibangun”, melainkan memanfaatkan gedung Kemensos yang sudah ada. Pendapat ini turut didukung oleh Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Retno menyoroti belum adanya aturan anti-perundungan dan pelecehan, yang ditanggapi oleh Mohammad Nuh—selaku Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat—akan diserahkan urusan aturannya pada wali asrama dan wali asuh yang mendampingi anak-anak.

Indonesia Baik, dalam akun media sosial X-nya, menuliskan bahwa program Sekolah Rakyat ini sebagai bagian dari upaya peningkatan akses pendidikan inklusif yang merata, terutama di wialayah-wilayah yang sulit dijangkau pendidikan formal. Kementerian Pekerjaan Umum juga mengunggah program ini melalui akun media sosial X, menuliskan, “Presiden @prabowo menargetkan pendidikan inklusif dan berkualitas. Salah satunya diwujudkan melalui Program Sekolah Rakyat.”

Sopwandin dan Rostiana mendefinisikan inklusi sebagai sebuah pola pikir yang memberikan kesempatan sama kepada semua anak, salah satunya melalui belajar di kelas yang sama. Buku Pendidikan Inklusi yang ditulis oleh Sopwandin dan Rostiana, juga memberikan makna lain terhadap inklusi, yaitu pendekatan untuk membangun lingkungan yang terbuka bagi siapa saja dengan latar belakang yang berbeda-beda.

Sementara dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 70 Tahun 2009, pendidikan inklusif dijelaskan sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan, potensi kecerdasan, dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan yang sama dengan peserta didik umumnya. Tujuan dari pendidikan inklusi ini sendiri—dalam buku Sopwandin dan Rostiana, ialah untuk memastikan bahwa semua anak berkebutuhan khusus dididik secara efektif dalam fasilitas khusus sejak anak usia dini hingga pendidikan sekolah menengah. Hal ini dilakukan agar anak-anak tersebut mencapai perkembangan yang maksimum sebagai bekal hidup dalam masyarakat ketika mereka meninggalkan sekolah.

Mengutip dari hasil forum pendidikan yang diselenggarakan pada tahun 2000 di Dakkar Senegal, terdapat beberapa tujuan lain dalam capaian pendidikan inklusif. Beberapa di antaranya ialah semua anak-anak, khususnya perempuan, anak-anak dengan kondisi memprihatinkan, dan yang merupakan etnis minoritas, harus bisa memperoleh dan menempuh pendidikan dasar berkualitas secara cuma-cuma. Selain itu, ada pula tujuan lain, yaitu memperbaiki semua aspek dalam kualitas pendidikan, sehingga semua hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh pihak, terutama baca tulis, menghitung, dan keterampilan siap pakai.

Menurut buku ini, ada lima prinsip dalam pendidikan inklusi oleh Astawa. Kelima prinsip itu ialah prinsip pemerataan dan peningkatan mutu, prinsip kebutuhan individual, prinsip kebermaknaan, prinsip keberlanjutan, dan prinsip keterlibatan. Prinsip kebermaknaan dijelaskan bahwa pendidikan inklusif harus menjaga komunitas kelas yang ramah, menerima keanekaragaman, dan menghargai perbedaan. Sementara, prinsip keterlibatan memiliki arti bahwa dalam penyelenggaraannya, pendidikan inklusif harus melibatkan seluruh komponen pendidikan terkait.

Melihat program Sekolah Rakyat, keberadaannya tidak mengikuti prinsip kebermaknaan. Mengutip dari artikel yang ditulis oleh Redaksi VOI—Ratusan Murid dan Guru Mundur, Bagaimana Nasib Sekolah Rakyat?, Sekolah Rakyat dinilai mengembalikan Indonesia ke masa penjajahan. Ketika zaman penjajahan, akses terhadap pendidikan dikotak-kotakkan. Seperti yang telah dituturkan pemerintah, Sekolah Rakyat digunakan untuk masyarakat miskin hingga ekstrem miskin. Hal ini tentunya menunjukkan bahwa siswa dari Sekolah Rakyat adalah masyarakat miskin, berbeda dari sekolah reguler. Tentunya ini mengotak-kotakkan siswa menurut latar belakang ekonominya.

Selain itu, kasus mundurnya ratusan guru dan murid juga menjadi fenomena tak biasa dalam program Sekolah Rakyat ini. Artikel VOI di atas menuliskan bahwa ada 115 murid yang mengundurkan diri, dan 143 guru yang memilih mengundurkan diri. Menyikapi hal ini Menteri Sosial, Saifullah Yusuf—melansir dari artikel BBC—menyatakan sudah ada 50rb guru yang siap menggantikan posisi guru yang kosong. Sama dengan hal itu, Saifullah juga menyebutkan bahwa 143 guru pengganti sudah diterima guna menutup mereka yang mundur.

Di sisi lain, Ubaid Matraji—Koordinator Nasional JPPI—menilai bahwa Sekolah Rakyat menggunakan pendekatan yang menyerupai bantuan sosial yang menganggap pendidikan sebagai hadiah, bukan kewajiban negara. Ubaid menyatakan bahwa pendidikan tidak bisa diperlakukan layaknya kuota bantuan, yang bisa diisi lalu diganti. Kalimat ini diungkapkan Ubaid untuk mengkritik komentar Syaifullah yang menyatakan kemunduran guru dan murid tidak akan mengganggu proses belajar mengajar karena dilakukan saat awal Sekolah Rakyat beroperasi.

Selain itu, Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti juga mengkritik klaim Syaifullah yang menyatakan bahwa sudah ada pengganti 63 murid untuk mengisi kekosongan dari 115 murid yang mengundurkan diri. Ia menyebutkan bahwa masalah tak yang ada tak sesederhana komentar Syaifullah. Sekian ratus siswa yang mundur dan tidak ada pertanggungjawaban negara, lalu bagaimana peran negara dalam hal pendidikan? Hak atas pendidikan siswa yang mengundurkan diri tentu harus dipenuhi.

Menilik pendapat dan kritik para ahli, Sekolah Rakyat nampaknya belum mencapai target sebagai pendidikan inklusi. Persiapan yang terburu-buru mungkin menjadi faktor besarnya. Alih-alih memperbaiki kualitas sekolah reguler atau negeri, pemerintah lebih memilih untuk meluncurkan Sekolah Rakyat dengan terburu-buru. Padahal, ada hal-hal urgent terkait pendidikan yang perlu diperhatikan pemerintah, salah satunya ialah gaji guru. Lalu, dengan semua kritik dari para para ahli, akankah pemerintah berkenan mengevaluasi program Sekolah Rakyat? Sayangnya, Presiden Indonesia saat ini adalah orang yang sama dengan yang melontarkan kata “ndasmu” pada pengkritik programnya ….

Pendidikan Inklusi

BLOG

Related Articles

COMMENT

Post a Comments

A lectus ac pulvinar tincidunt accumsan. Ullamcorper dolor at lectus ac, sed facilisis hac. Molestie aliquam ut blandit nibh vulputate lectus in sit. Egestas in dolor dui purus tincidunt eget cras nisl est aliquam ut blandit nibh vulputate lectus ullamcorper.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *