Salah Sasaran AI oleh Pemerintah

Salah Sasaran AI oleh Pemerintah

Gibran, Wakil Presiden RI terpilih periode 2024—2029, menghebohkan masyarakat Indonesia pada awal Mei 2025 lalu. Kala ia menghadiri Studium Generale dengan judul “Creative Job Opportunity with AI” di Auditorium Kampus Anggrek, Universitas Binus, menyampaikan akan memasukkan mata pelajaran AI di kurikulum seluruh jenjang pendidikan. Mengutip artikel yang diunggah Tempo pada 3 Mei 2025 lalu, hal ini sudah dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Prabowo selaku presiden terpilih.

Aisyah Amira Wakang menulis artikel yang membahas program mata pelajaran AI ini dalam artikelnya yang diunggah Mojok. Ubaid Matarji—Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), menyatakan dirinya keheranan atas program ini. Terlebih kala Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan mata pelajaran AI dan koding akan dilaksanakan mulai tingkat SD. Menurut Ubaid, siswa Indonesia membaca dan berhitung saja masih sulit, mutunya bahkan terburuk di dunia, tetapi mendadak diajari koding.

JPPI tak keberatan atas program yang dicanangkan pemerintah era Prabowo-Gibran ini. Sayangnya, jika sasarannya mulai dari jenjang SD, tentu program ini tidak tepat. JPPI menilai pemberian materi koding dan AI terlalu dini, dan tidak ada relevansinya. Ubaid menilai, mata pelajaran tersebut diberikan minimal kepada siswa jenjang menengah. Ia lebih menyarankan pemerintah untuk fokus saja pada penguatan karakter dan literasi siswa, seperti numerisasi, juga sains untuk siswa sekolah dasar.

Iradat Warid—peneliti isu masyarakat digital dari UGM juga menilai ambisi pemerintah dalam menghasilkan talenta digital kepada anak kurang tepat. Ia mengkhawatirkan, materi koding dan AI yang diajarkan tidak sesuai dengan kapasitas siswa, sehingga hanya akan memaksa dan menjadikan beban untuk para siswa. Selain itu, Iradat juga menyoroti kesiapan fasilitas sekolah dalam menjalankan mata pelajaran tersebut, baik dari alat sampai kepada tenaga pendidik atau guru yang mampu mengajarkan materi tersebut. Jika pemerintah berlindung pada kalimat “program hanya dilakukan di sekolah tertentu yang sudah siap”, maka akan menjadikan mata pelajaran tersebut dilakukan tidak secara inklusif dan merata.

Riadi., dkk, dalam bukunya yang berjudul Media Animasi Berbasis Artificial Intilligence: Teori & Praktik, membahas AI dalam sudut pandang sebaliknya. Pembelajaran, memiliki definisi sebagai suatu proses komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan dari sumber pesan melalui saluran atau media tertentu, ke penerima pesan. Sementara media, diartikan secara luas oleh Riadi., dkk, adalah kegiatan yang dapat menciptakan suatu kondisi, sehingga memungkinkan peserta didik memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang baru. Media pembelajaran dalam lingkup sekolah atau universitas, memiliki beberapa fungsi, salah satunya ialah mengefektifkan pemberian rangsangan untuk belajar.

Di dalam buku ini, Riadi., dkk, membahas salah satu model dalam proses pengembangan media pembelajaran, yaitu model ASSURE. Model ini dikembangkan untuk menciptakan aktivitas pembelajaran yang efektif dan efisien, khususnya pada kegiatan pembelajaran yang menggunakan media dan teknologi. Orientasi dari model ini ialah keaktifan siswa. Sementara strategi pembelajaran dari model ini, yaitu pemilihan dan pemanfaatan metode, media, bahan ajar, serta peran pembelajar di lingkungan belajar. Model ini didesain untuk membantu guru dalam merancang rencana pembelajaran yang terintegrasi dan efektif, dengan menggunakan media dan teknologi di dalam kelas.

Guru harus menggunakan media pembelajaran yang tepat, dikarenakan media pembelajaran adalah suatu hal yang harus terintegrasi di dalam proses pembelajaran. Media pembelajaran akan membawa pesan, dan baik-buruknya pesan tersebut, akan berdampak pada pembentukan karakter para peserta didik. Terdapat beberapa prinsip pemilihan media, yang difokuskan pada kriteria pemilihan media, atau dasar-dasar pertimbangan pemilihan media. Hal ini penting dilakukan agar media yang dipilih tenaga pendidik menjadi efektif dan efisien.

Mengutip Gagne dan Briggs, Riadi., dkk, menyebutkan beberapa langkah dalam memilih media untuk pembelajaran. Langkah pertama ialah merumuskan tujuan pengajaran, mengklasifikasi tujuan berdasarkan domain atau tipe belajar, lalu memilih peristiwa-peristiwa pengajaran yang akan berlangsung. Setelahnya, dilakukan penentuan tipe perangsang untuk tiap peristiwa, dan mendaftar media yang dapat digunakan pada setiap peristiwa dalam pengajaran. Langkah selanjutnya ialah mempertimbangkan media yang akan dipakai berdasarkan nilai kegunaan, lalu memilih media yang terpilih untuk digunakan, dilanjutkan menulis rasional atau penalaran dalam memilih media. Terakhir, ialah menuliskan tata cara pemakaian dalam tiap peristiwa dan menuliskan naskah pembicaraan dalam penggunaan media.

Saat praktiknya, pendidik sering kali kesulitan dalam mengakses atau menemukan media yang cocok untuk diterapkan dalam pembelajaran, juga bahan ajar apa yang sesuai dan dapat memenuhi kebutuhan peserta didik. Ketidaktepatan pemilihan bahan ajar hingga media pembelajara, tentu akan menyebabkan tidak optimalnya pembelajaran di kelas, sehingga harus ditemukan solusi atau alternatif lain dalam praktik pembelajaran versi terbaru. Menanggapi hal tersebut, tentunya teknologi berperan penting dalam kemajuan penyajian pembelajaran, terutama setelah teknologi kecerdasan buatan mulai berkembang pesat.

Melalui bab akhir dalam buku ini, Riadi., dkk, membagikan cara membuat media pembelajaran salah satunya adalah media animasi dengan memanfaatkan AI. Animasi sebagai media pembelajaran akan dapat digunakan berulang kali, efektif dalam penyampaian materinya, visualisasinya membuat materi abstrak menjadi lebih konkret, dan meningkatkan motivasi belajar juga rasa ingin tahu pembaca. Kelemahan dari animasi ini sendiri adalah membutuhkan software  dan keterampilan khusus dalam pembuatannya.

Oleh karena itu, AI dianggap dapat menyelesaikan masalah ini. Melalui tiga perangkat AI, Riadi., dkk, akan memandu pembaca ataupun pendidik, untuk membuat animasi yang akan digunakan sebagai media pembelajaran. Penggunaan AI oleh tenaga pendidik tentunya akan membantu pendidik dalam menyiapkan media pembelajaran yang akan digunakan. Selain itu, hal ini juga mempermudah tenaga pendidik tanpa perlu menambah biaya lebih dalam membuat media pembelajaran untuk para peserta didik.

Sayangnya, lagi-lagi Indonesia belum memiliki regulasi yang jelas mengenai pemakaian AI. Mengutip artikel The Conversation, disebutkan bahwa AI memiliki potensi dalam melanggar sejumlah aspek, terkait privasi, data pribadi, hingga hak kekayaan intelektual. Namun, sejauh ini hanya ada beberapa dokumen yang dirilis pemerintah Indonesia mengenai AI, salah satunya ialah Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia (Stranas KA) pada 2020 lalu, yang memuat mengenai etika dan kebijakan AI, pengembangan talenta AI, serta ekosistem data dan infrastruktur pengembangan AI. Namun, Stranas AI bukanlah dokumen hukum yang mengikat, melainkan hanya arah kebijakan nasional.

Dokumen terakhir yang dirilis pemerintah mengenai AI adalah Surat Edaran (SE) Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. SE ini menjelaskan bahwa etika kecerdasan artifisial merupakan landasan yang mengatur prinsip dan norma etis dalam penyelenggaraan pemrograman berbasis kecerdasan artifisial yang didasari dengan nilai inklusivitas, transparansi, kemanusiaan, juga keamanan dalam penyelenggaraan sumber daya data yang tersedia. Tak hanya itu, SE ini juga mencakup nilai-nilai etika inklusivitas, transparansi, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, kredibilitas dan akuntabilitas, perlindungan data pribadi, pembangunan dan lingkungan berkelanjutan, juga kekayaan intelektual.

Oleh karenanya, Indonesia perlu sekali meresmikan regulasi AI yang resmi dan mengikat. Diskusi mengenai regulasi AI telah dilakukan masyarakat Indonesia melalui media sosial sejak lama, dan semakin panas kala Prabowo-Gibran menggunakan ilustrasi AI dalam kampanye politiknya. Namun, alih-alih merumuskan peraturan dalam penggunaan AI ini, pemerintah malah memilih gebrakan baru untuk memasukkan AI ke dalam kurikulum pendidikan, bahkan dari jenjang SD.

Tentunya hal ini semakin membuat masyarakat bertanya-tanya bagimana skala prioritas pemerintah. Jika memang AI dapat membantu pendidik dalam merancang media pembelajaran untuk peserta didik, bukankah lebih optimal jika melatih para tenaga pendidik mengenai AI, sebelum akhirnya menjangkau kepada peserta didiknya? Lagi-lagi, permasalahan ini hanya berhenti pada ruang semu dan abu, yang tak tahu apakah benar untuk dilakukan atau tidak.

AI malah semakin menjadi momok yang membuat sebagian masyarakat resah, karena AI juga mencuri hak karya intelektual, tetapi tidak dapat dipungkiri, juga memudahkan masyarakat dalam pekerjaan, salah satunya tenaga pendidik dalam merancang media pembelajaran. Menilik situasi ini, pemerintah harusnya bersikap lebih tegas di tengah keabu-abuan yang dihadapi masyarakat. Apalagi kerugian para seniman yang menjadi korban dari AI yang membuat ilustrasi dengan melakukan plagiat karya hasil seniman manusia.

Lalu, kapan sejatinya pemerintah akan merilis secara resmi regulasi AI yang dikatakan Wamenkominfo sudah dikaji oleh level eksekutif itu?

Media Animasi Berbasis Artificial Intelligence: Teori dan Praktik

BLOG

Related Articles

COMMENT

Post a Comments

A lectus ac pulvinar tincidunt accumsan. Ullamcorper dolor at lectus ac, sed facilisis hac. Molestie aliquam ut blandit nibh vulputate lectus in sit. Egestas in dolor dui purus tincidunt eget cras nisl est aliquam ut blandit nibh vulputate lectus ullamcorper.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *