Indonesia menempati posisi teratas sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam. Merunut artikel dari Madani News yang ditulis oleh Abi Abdul Jabbar Sidik, jumlah pemeluk Islam di Indonesia mencapai 242 juta jiwa. Data ini tentunya bukan hal yang asing di telinga kita, karena ketika mengedarkan pandang ke sekeliling pun, penduduk muslim sangat mudah ditemui. Dapat terlihat juga dari bangunan masjid atau musala yang mudah ditemui.
Jika data di atas dielaborasikan dengan kekayaan alam, budaya, warisan, hingga sektor makanan yang melimpah, maka Indonesia memiliki peluang tinggi dalam mengembangkan halal tourism, atau Pariwisata Ramah Muslim (PRM). Mengutip artikel Jaharuddin dalam laman Universitas Muhammadiyah Jakarta, pada 2019, jumlah wisatawan muslim yang berkunjung ke Indonesia tercatat 3,6 juta orang, dengan kontribusi devisa sebesar Rp42 triliun.
Melalui buku Transformasi Digital Desa Wisata Halal, Hari Muharam, dkk. mengajak kita untuk memahami lebih jauh mengenai desa wisata halal. Buku yang berjumlah kurang lebih 106 halaman ini akan secara spesifik membahas digitalisasi, yang merupakan kebutuhan mendesak untuk setiap sektor dalam masyarakat, khususnya pariwisata. Perkembangan teknologi yang pesat dan masif memaksa masyarakat untuk beradaptasi, sehingga dapat menciptakan ruang yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan.
Apalagi pada hari ini, Generasi Z (Gen Z) adalah angkatan manusia yang mendominasi di seluruh dunia. Gen Z adalah generasi yang sangat melek teknologi, bahkan kehidupannya sangat erat dengan dunia digital. Pada hari ini, budaya cashless masih menjadi favorit Gen Z ketika melakukan pembayaran, mulai dari membayar kopi, merchandise lucu, transportasi, hingga budaya memberikan “amplop”, atau angpau pernikahan.
Gen Z lebih memilih untuk membatalkan transaksi ketika warung, atau tempat layanan jasa tidak memberikan opsi pembayaran digital, seperti QRIS. Fenomena ini sering kali dirasakan oleh pedagang tradisional, yang umumnya berasal dari kalangan Baby Boomers atau Generasi X. Seperti yang dikeluhkan Ibu Eli, pemilik warung yang telah beroperasi sejak 25 tahun lalu, sering kali kehilangan pembeli ketika ia menyatakan bahwa warungnya hanya menerima pembayaran tunai.
Hari Muharam, dkk. menuliskan, bahwa salah satu tantangan dalam digitalisasi adalah infrastruktur, atau prasarana yang tidak memadai. Hal ini sejalan dengan apa yang diutarakan Ibu Eli pada artikel di atas. Ibu Eli memilih tidak menyediakan metode pembayaran QRIS salah satunya karena tidak adanya perangkat yang memadai. Bagi Ibu Eli, membeli sebuah perangkat hanya untuk menerima pembayaran menjadi beban, daripada pemikiran jangka panjang berupa investasi.
Selain itu, Hari Muharam, dkk. juga membahas strategi implementasi digitalisasi untuk UMKM desa. Salah satu yang dibahas dalam topik ini adalah pengembangan platform e-commerce, untuk penjualan produk secara online. Masyarakat yang kini berada dalam arus digitalisasi, mengubah perilaku konsumen kepada belanja secara online. Oleh karenanya, pelaku UMKM harus memanfaatkan situasi ini untuk menjual produknya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih e-commerce yang sesuai adalah membandingkan seluruh platform yang masif digunakan masyarakat, khususnya di Indonesia, seperti Tokopedia, Bukalapak, TikTok Shop, Shopee, hingga Shopify. Perbandingan itu berpegangan pada bagaimana biaya yang diperlukan, kemudahan penggunaan aplikasi, serta fitur apa saja yang ditawarkan. Pelaku UMKM juga perlu untuk mengobservasi terkait siapa saja pengguna masing-masing e-commerce, sehingga penjualan tetap pada target pasar sejak awal.
Di dalam buku ini, Hari Muharam, dkk. juga memberikan studi kasus terkait desa wisata halal yang sukses melakukan transformasi digital. Desa wisata halal tersebut berada di Yogyakarta dan Bali. Desa Wisata Kasongan, Yogyakarta menggunakan beberapa strategi digital untuk mempromosikan kerajinan tangan dan produk lokal yang dimilikinya. Strategi tersebut antara lain pemanfaatan media sosial, penggunaan platform e-commerce, dan memasang iklan digital. Sementara di Desa Penglipuran, Bali, strategi yang digunakan adalah pembuatan aplikasi mobile yang memberikan informasi tentang budaya lokal, rekomendasi tempat wisata juga acara yang tengah berlangsung, serta adanya fitur pemesanan untuk akomodasi dan layanan lokal, sehingga memudahkan wisatawan dalam merencanakan perjalanan mereka.
Hari Muharam, dkk. menyebutkan, bahwa membangun komunitas yang inklusif merupakan salah satu kunci keberhasilan desa wisata halal. Pemberdayaan masyarakat lokal dan kolaborasi dengan berbagai pihak dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan desa wisata halal. Di samping banyaknya tantangan yang perlu dihadapi, terdapat berbagai peluang untuk pertumbuhan, seperti pasar wisatawan muslim yang terus berkembang, sehingga desa wisata halal dapat memanfaatkan peluang ini untuk terus tumbuh menjadi lebih baik lagi.


