PR Lingkungan Pemerintah yang Tak Pernah Selesai

PR Lingkungan Pemerintah yang Tak Pernah Selesai

Pembangunan berkelanjutan menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan generasi saat ini, tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.

— Transformasi Hijau dan Demografi oleh Henita Rahmayanti dkk.

Penutupan TPA Piyungan secara sementara pada 2023 lalu sempat menjadi sorotan nasional. Aksi ini dilakukan sebab jumlah sampah yang ada telah melebihi kapasitas. Mengutip dari laman The Conversation, hasil sampah dari wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul bisa mencapai 700 ton per harinya. TPA Piyungan sendiri beroperasi dengan sistem open dumping, sehingga sampah tidak diolah dan hanya dibuang secara terbuka di suatu lahan.

Masalah mengenai sampah ini tidak terjadi secara regional, melainkan hampir secara nasional di seluruh Indonesia. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, menyebutkan bahwa Indonesia memang tengah menghadapi darurat sampah nasional. Ia turut menyatakan, bahwa akar masalah persampahan di Indonesia ini tak hanya perihal teknologi atau metodologi, melainkan juga persoalan lemahnya tata kelola, rendahnya kesadaran masyarakat, penegakan hukum yang tidak konsisten, dan keterbatasan pendanaan.

Permasalahan sampah tentunya menjadi tak terpisahkan dengan lahirnya krisis lingkungan global. Gunungan sampah yang ada bukan hanya mengganggu estetika wilayah, tetapi juga berdampak pada kesehatan, kualitas lingkungan, hingga ekonomi. Perlunya penanganan sampah yang tepat guna mencegah permasalahan ini menjadi semakin pelik. Sebab lagi-lagi permasalahan sampah berbanding lurus dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi.

Henita Rahmayanti dkk. dalam bukunya yang berjudul Transformasi Hijau dan Demografi membahas konsep transformasi hijau dan demografi, yang mana berkaitan dengan isu krisis lingkungan pada hari ini. Transformasi hijau sendiri tak hanya berfokus pada pembahasan mengenai perlindungan lingkungan, tetapi juga mencakup perihal perubahan sistem produksi, konsumsi, dan kebijakan ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan efisien sumber daya. Dari transformasi hijau, lahirlah konsep pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Persoalan demografi dan lingkungan berkaitan erat satu sama lain. Hal ini dikarenakan faktor seperti pola konsumsi yang tak berkelanjutan, urbanisasi yang cepat, dan eksploitasi sumber daya alam tanpa pengelolaan yang baik dapat memperparah kondisi lingkungan. Bertambahnya jumlah penduduk akan berdampak pada berkurangnya lahan terbuka yang digunakan untuk tempat tinggal. Hal ini akan mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam berlebihan, seperti penebangan pohon secara masif, hingga aktivitas penambangan dan sebagainya.

Permasalahan lingkungan ini dapat dicegah atau dikendalikan melalui pengelolaan sumber daya manusia yang baik. Henita Rahmayanti dkk. menyebutkan empat tantangan utama dalam transformasi demografi di Indonesia. Empat tantangan tersebut ialah ketimpangan kualitas sumber daya manusia, rendahnya tingkat literasi dan keterampilan, terbatasnya akses pendidikan yang merata, dan belum optimalnya kesiapan tenaga kerja dalam arus perubahan global.

Dalam menangani permasalahan sumber daya manusia, pendidikan menjadi hal terpenting. Hal ini dikarenakan pendidikan tidak hanya dipandang sebagai sarana transfer pengetahuan, melainkan juga sebagai proses pembentukan karakter, peningkatan kesadaran lingkungan, serta pengembangan keterampilan yang relevan dengan apa yang dibutuhkan di masa depan. Pendidikan yang tak dibarengi dengan pengetahuan ekologis akan berpengaruh pada individunya, seperti disebutkan rendahnya literasi lingkungan dan kesadaran akan keberlanjutan.

Henita Rahmayanti dkk. juga menuliskan bahwa dalam sistem pendidikan Indonesia, integrasi isu lingkungan dan demografi dirasa belum optimal. Kurikulum pendidikan dinilai masih cenderung bersifat sektoral, serta belum mengadopsi pendekatan interdisipliner yang menghubungkan aspek lingkungan, kependudukan, dan pembangunan. Hal ini berakibat pada lulusan yang dihasilkan tak menguasai kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan.

Selain pendidikan, kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan juga kurang maksimal. Disebutkan dalam buku bahwa kolaborasi antarpemangku kepentingan masih bersifat parsial dan belum memiliki struktur yang sistematis. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan sering kali tidak berbasis bukti, bahkan kurang efektif dalam menjawab permasalahan yang ada di lapangan.

Seperti halnya bisa kita lihat pada realitas sekarang ini. Pada sekitar tahun 2016 lalu, sebanyak 22 kota di Indonesia menerapkan uji coba kantong plastik berbayar, yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di Indonesia. Disebutkan bahwa lebih dari 80% masyarakat setuju akan kebijakan ini, dan memilih tidak menggunakan plastik jika harus dipatok harga Rp500–Rp5.000.

Namun, pembaca pasti juga bisa merasakan ketidakkonsistenan program ini. Di Yogyakarta misalnya, masih banyak minimarket yang hanya mencantumkan penggunaan kantong plastik dalam nota pembelian, tetapi tidak mencantumkan harga sepeser pun. Terlebih, pembeli terkadang harus mengatakan ke kasir bahwa ia memilih tidak menggunakan plastik, alih-alih kasir menanyakan pembeli terkait penggunaan kantong plastik tersebut. Hal ini tentunya memperlihatkan kepada kita bagaimana ketidaktegasan aparat pemerintah dalam melaksanakan peraturan yang ada berpengaruh pada pelaksana kebijakan di tingkat bawah.

Kita juga tahu bahwa sekarang ini banyak produsen air mineral yang secara terang-terangan mengiklankan “praktisnya” galon sekali pakai, alih-alih mengeluarkan produk galon yang bisa dipakai berulang kali. Hal ini tidak akan terjadi jika pemerintah serius dan berkomitmen penuh untuk menangani masalah sampah di Indonesia. Alih-alih mendapat teguran karena produknya yang sekali pakai ini, perusahaan tersebut malah dipuji oleh Kementerian LHK karena berhasil mendaur ulang sampah hasil produknya.

Hal ini tentunya memberikan pertanyaan besar dalam diri kita; bukankah mengurangi atau bahkan mencegah potensi timbunan sampah plastik lebih krusial, daripada terus menambah sampah plastik dan hanya mendaur ulang sebagai solusinya?

SHARE THIS :
BLOG

Related Articles

COMMENT

Post a Comments

A lectus ac pulvinar tincidunt accumsan. Ullamcorper dolor at lectus ac, sed facilisis hac. Molestie aliquam ut blandit nibh vulputate lectus in sit. Egestas in dolor dui purus tincidunt eget cras nisl est aliquam ut blandit nibh vulputate lectus ullamcorper.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *