Eksistensi Lahan Basah dalam Cengkraman Urbanisasi
Urbanisasi bukanlah fenomena baru lagi di Indonesia. Banyak warga desa, khususnya para anak muda yang mengadu nasib ke perkotaan, contohnya Jakarta. Melalui artikel Gambaran Urbanisasi yang Perlu Dipertanyakan, Arie Sudjito—sosiolog UGM menyatakan bahwa kebanyakan orang yang datang dari desa ke kota besar, memiliki motivasi soal ekonomi. Kota dianggap sumber ekonomi dengan peluang lapangan kerja yang banyak.
Ibanez dalam artikel Urbanisasi Indonesia: Antara Mimpi Kota Besar dan Realitas Perkotaan, juga menyebutkan bahwa salah satu faktor penyebab urbanisasi ialah masyarakat desa melihat kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, menawarkan berbagai kesempatan untuk mencari pekerjaan yang lebih baik. Sektor ekonomi yang dianggap maju, seperti industri dan jasa, cenderung berlokasi di Indonesia, sementara desa lebih banyak bergantung pada sektor pertanian yang kurang berkembang. Hal inilah yang mendorong masyarakat desa mencari kehidupan yang lebih baik di kota, dan merantau.
Safitri dan Pradipta dalam artikel Urbanisasi dalam Gambar, menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan urbanisasi yang tercepat di Indonesia. Ledakan urbanisasi di Indonesia menurut World Bank, terjadi pada kisaran tahun 1980—1990. Artikel ini juga menyajikan diagram terkait prediksi jumlah penduduk daerah perkotaan dan pedesaan di Indonesia oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pada tahun 2030, BPS memprediksi bahwa jumlah penduduk Indonesia di pedesaan hanya mencapai 36,6 juta dan penduduk kota meningkat sampai 63,4 juta (dihitung dari relatif total populasi Indonesia pada tahun 2020).
Dilihat dari masalah kemiskinan, Hadijah dan Sadali pernah melakukan penelitian yang ditulis dalam artikel Pengaruh Urbanisasi Terhadap Penurunan Kemiskinan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urbanisasi menurunkan jumlah kemiskinan di perdesaan, tetapi sebaliknya meningkatkan jumlah penduduk miskin di perkotaan, yang berasal dari perdesaan. Artikel ini juga menyebutkan bahwa pada studi terdahulu, dinyatakan bahwa urbanisasi mendorong terjadinya ketimpangan antara perdesaan dan perkotaan. Hal inilah juga yang membuat urbanisasi semakin marak terjadi.
Dampak urbanisasi terhadap lingkungan yang paling terasa saat ini adalah polusi udara. Saputra., dkk, dalam artikel Urbanisasi Dan Dampaknya Terhadap Kualitas Lingkungan: Literatur Review menyebutkan, bahwa emisi gas rumah kaca dari kendaraan bermotor juga industri, terus meningkat di perkotaan, menyebabkan isu yang sangat mengkhawatirkan. Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga menjadi terbatas, padahal RTH adalah hal esensial bagi keberlanjutan ekosistem di perkotaan. Disebutkan, Jakarta sebagai ibu kota negara yang juga menjadi tujuan urbanisasi, hanya memiliki 9% ruang terbuka hijau.
Urbanisasi juga menimbulkan perubahan besar, khususnya mengenai terkait penggunaan lahan. Banyak RTH, lahan pertanian, dan sebagainya, yang dialihkan untuk pembangunan perumahan juga infrastruktur lain. Hal ini akhirnya membuat daerah perkotaan semakin padat, dan memperparah isu lingkungan seperti polusi dan terbatasnya RTH. Tingkat kepadatan bangunan juga berhubungan dengan kualitas lingkungan yang lebih rendah, dikarenakan terbatasnya RTH yang berfungsi sebagai penyeimbang ekologis.
Kukuh Sungkawa dalam bukunya yang berjudul Wetland: Konservasi dan Restorasi Lahan Basah Perkotaan, menuliskan pula bahwa urbanisasi menjadi salah satu faktor yang mengancam keberadaan lahan basah. Tepatnya, urbanisasi menghadirkan banyak tantangan bagi lahan basah, seperti perubahan tata air karena adanya penghalang, kontaminasi oleh air limbah sampah, dan sebagainya.
Lahan basah didefinisikan oleh Kukuh Sungkawa sebagai daerah di mana air menjadi karakteristik dominan yang memengaruhi tanah dan kehidupan di dalamnya. Hal ini mencakup beragam ekosistem, seperti rawa, lahan pasang surut, danau, sungai, dan waduk, serta berfungsi penting sebagai ekosistem yang penting untuk konservasi keanekaragaman hayati, sumber daya air, dan kesejahteraan manusia.
Keberadaan lahan basah perkotaam menjadi penting, karena ia merupakan bagian integral dari ekosistem perkotaan yang sehat. Perlindungan lahan basah tak hanya berdampak pada keseimbangan lingkungan, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat perkotaan. Oleh karenanya, konservasi lahan basah menjadi hal yang penting dalam upaya perlindungan lingkungan.
Buku ini menyajikan penjelasan terinci mengenai definisi lahan basah, peran juga fungsi lahan basah, hingga upaya konservasi dan restorasi yang telah dilakukan di berbagai belahan dunia. Berjumlah kurang lebih 554 halaman, buku ini menyajikan penjelaan yang komprehensif, serta studi kasus yang mendalam. Oleh karenanya, pembaca dapat memahami dengan baik terkait urgensi lahan basah, juga upaya untuk melindungi dan memulihkan lahan basah perkotaan.
Buku Wetland: Konservasi dan Restorasi Lahan Basah Perkotaan tak hanya mengupas tuntas mengenai lahan basah, tetapi Kukuh Sungkawa—penulis, juga membahas bagaimana kesuburuan, gangguan, juga persaingan dalam kota, yang memengaruhi eksistensi lahan basah di perkotaan. Kukuh Sungkawa juga menjelaskan secara rinci bagaimana banjir yang menjadi salah satu dampak hilangnya lahan basah di perkotaan, hingga tata kelola perkotaan yang juga berhubungan dengan lahan basah.
Penulis berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar konservasi dan restorasi lahan basah perkotaan dengan mengupas berbagai aspek. Melalui penjelasan yang rinci dan mendetail oleh penulis, maka buku ini akan menjadi pilihan yang tepat bagi pembaca yang tertarik dengan upaya pelestarian juga perlindungan lingkungan.



