Guru: Topik Kompleks yang Meretas
Tak semua niat baik bakal menjadi baik saat diutarakan dan ditindaklanjuti.
— Agus Mulyadi, dalam artikel Dibikin Sakit Hati oleh Guru adalah Hal Biasa dan Kita Mungkin Pernah Merasakannya
Agus Mulyadi menceritakan pengalamannya saat ia bersekolah dulu, ketika beberapa ucapan gurunya, yang sangat menyakiti hati murid. Agus menceritakan tiga kisahnya, yang pertama ialah ketika murid yang seangkatan dengannya tidak mendapat nilai bagus, guru akan membandingkannya dengan murid yang terkenal dengan kecerdasannya, sebut saja Amir.
Agus memahami, mungkin saja ucapan gurunya untuk memotivasi ia dan teman-temannya. Sayangnya ucapan yang mengandung perbandingan tersebut diucap berulang kali, sehingga membuat Agus dan teman-temannya sakit hati, karena seolah membuktikan bahwa mereka memang tak sepintar Amir.
Pengalaman selanjutnya ialah ketika sang guru menawarkan Agus dan teman-temannya untuk membeli LKS pendamping. Dikarenakan tak diwajibkan, maka gurunya menawarkan siapa saja yang berminat, dan hampir setengah kelas mengangkat tangan, termasuk Sas, teman satu sekolah Agus yang sering tidak naik kelas.
Melihat Sas yang mengangkat tangan, guru tersebut mengatakan kalimat ini, “Sas nggak perlu, sebab besok belum tentu naik.” Ucapan ini membuat Agus menduga Sas pasti sakit hati, sebab diucapkan di depan kelas juga diikuti gelak tawa, dan sangat terang-terangan.
Kisah terakhir menyangkut Agus sendiri. Saat itu ia tengah menderita gondongan, dan memaksa masuk sekolah karena menganggap penyakit itu remeh. Saat pelajaran, guru menegur karena pipi Agus yang tak tampak seperti biasanya. Agus menjawab bahwa dirinya tengah menderita gondongan. Lalu, gurunya merespon dengan berjalan ke meja guru, duduk, dan berkata, “Gondongan itu menular, yang lain, hati-hati kalau dekat Agus, ya.”
Yang membuat Agus merasa sakit hati ialah karena ucapan tersebut, teman-temannya langsung menjauh dari meja Agus, bahkan ketika ia di kantin, mereka otomatis membukakan jalan untuk Agus. Walau apa yang dikatakan sang guru benar, tetapi Agus menyayangkan kenapa harus dikatakan seperti itu hingga ia mengalami pengucilan oleh teman-temannya.
Dari cerita Agus Mulyadi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kata-kata yang didasari dengan niat baik, tak akan ditangkap secara baik jika disampaikan dengan menyakiti hati penerimanya. Fenomena seperti ini juga ditangkap oleh Sumarti dalam bukunya yang berjudul Strategi Tindak Tutur dan Respons Afektif. Guru sebagai pendidik yang profesional, harus memiliki beberapa kompetensi, di antaranya kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Kompetensi sosial, menghendaki guru untuk mampu berkomunikasi dan bergaul dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik, hingga masyarakat sekitar. Untuk mewujudkan kompetensi ini, guru harus memperhatikan penggunaan bahasa, atau tuturan yang digunakan dalam pembelajaran.
Hal ini dinilai penting, karena strategi bertutur guru akan berdampak pada emosi peserta didik, yang juga memengaruhi perilakunya. Tuturan yang menyakiti hati peserta didik, dapat menimbulkan perasaan tak nyaman, takut, tegang, bahkan efek traumatis yang cukup lama.
Guru harus memperhatikan strategi bertutur karena jika strategi yang digunakan tidak tepat akan berdampak kepada emosi siswa yang berpengaruh pada perilakunya sehingga mengganggu proses pembelajaran yang sedang berlangsung.
— Sumarti, dalam Strategi Tindak Tutur dan Respons Afektif
Guna mengkaji hal ini, Sumarti menggunakan teori pragmatik yang berasal dari teori filsafat. Dibandingkan dengan sintaksis dan semantik, pragmatik adalah disiplin yang relatif baru. Ketika berkomunikasi, permasalahan akan berkutat pada bahasa, pemakai, dan pemakaiannya. Kita akan memperhatikan penggunaan bahasa kita, dikaitkan dengan siapa yang berbicara, kepada siapa berbicara, apa yang dibicarakan, sampai pada di mana pembicaraannya berlangsung.
Sumarti mendefinisikan pragmatik sebagai ilmu yang mempelajari kondisi penggunaan bahasa manusia yang ditentukan oleh konteks sebagai wadah yang melatarbelakangi bahasa itu. Konteks ini meliputi konteks sosial dan konteks sosietal. Konteks sosial ialah konteks yang timbul akibat interaksi antaranggota masyarakat dalam suatu sosial budaya tertentu. Sementara konteks sosietal adalah konteks yang faktor penentunya ialah kedudukan anggota masyarakat dalam institusi sosial yang ada dalam masyarakat sosial budaya tertentu.
Melalui buku ini, Sumarti juga menghubungkan pragmatik dengan psikologi, dikarenakan dalam kegiatan berbahasa, pada dasarnya merupakan aktivitas psikologis. Hal ini juga didukung dengan pernyataan Green, yang menyatakan bahwa pragmatik linguistik merupakan interdispliner sejumlah bidang di dalam dan di luar pengetahuan kognitif, bukan hanya ilmu linguistik, psikologi kognitif, antropologi kultural, dan filsafat, tetapi juga sosiologi dan retorika.
Sumarti menjelaskan tindak tutur—dalam buku ini—merupakan pengujaran kalimat untuk menyatakan agar suatu maksud dari pembicara diketahui pendengar. Di dalam suatu pengucapan kalimat, penutur juga menindakkan sesuatu, sehingga tidak semata-mata mengatakan sesuatu dengan kalimat tersebut. Contohnya kalimat, “Mau ikut?” Penutur tak hanya menanyakan atau meminta jawaban, tetapi juga menindakkan sesuatu, yaitu menawarkan untuk pergi bersama. Oleh karenanya, dapat disimpulkan bahwa bahasa bukanlah semata-mata alat untuk menyatakan sesuatu, tetapi juga melakukan sesuatu.
Selain itu, Sumarti juga menjelaskan studi STTDG dan RWAS yang mengkaji bagaimana tindak tutur direktif guru yang menimbulkan respons afektif dari siswanya. Terdapat beberapa model dalam studi STTDG dan RWAS, di antaranya yang disebutkan dalam buku ialah mix method dan metode fenomenologis, juga model sinektik. Tak hanya model, penulis juga menjelaskan bagaimana teknik simak dan catatan lapangan dalam studi ini, juga instrumen yang digunakan.
Buku ini akan menjadi bacaan yang tepat bagi guru yang ingin meningkatkan kompetensi dalam profesinya. Mau disangkal mau bagaimana rupanya pun, guru memang harus dapat berkomunikasi dengan baik, sebab cerita-cerita yang dialami Agus Mulyadi di atas, bukanlah suatu hal yang langka, tetapi kerap kita jumpai, bahkan mungkin terjadi pada diri sendiri di masa lalu.
Namun, kita juga tak bisa diam saja terhadap hak yang harus didapatkan guru, sehingga bisa sebanding dengan kewajiban yang mereka lakukan, yakni gaji. Di Indonesia ini, bukan suatu rahasia lagi jika gaji guru berada di tahap yang miris. Apalagi guru honorer, yang kadang hanya dibayar berapa ratus ribu, dan diberikan dua bulan sekali. Prabowo telah mengumumkan kenaikan gaji guru akan dilakukan pada tahun 2025 ini, melalui bentuk tunjangan profesi.
Sayangnya, kenaikan ini dinilai oleh Ubaid Matraji—Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)—melalui artikel JPPI soal Kenaikan Gaji Guru: Harusnya Prioritaskan Honorer yang Belum Tersertifikasi, belum mampu menyelesaikan problem utama soal kesenjangan kesejahteraan guru. Ia mempertanyakan kenapa guru ASN yang sudah tersertifikasi ikut dinaikkan gajinya? Padahal kebanyakan guru ASN dan tersertifikasi telah sejahtera.
Ubaid mempertanyakan pula bagaimana nasib guru non-ASN dan belum tersertifikasi. Gaji guru non-ASN dan belum tersertifikasi, kadang untuk makan saja tak cukup, apalagi keperluan hidup lainnya. Ia menilai pula, pemerintah sebaiknya fokus pada peningkatan mutu guru yang masih rendah.
Gaji guru yang tak sebanding dengan tanggung jawab dan pekerjaan mereka, harusnya yang jadi fokus pemerintah. Apalagi dengan kurikulum yang sering kali berganti, tak hanya menambah beban pekerjaan para guru, tetapi juga membuat para guru tak jarang harus “membawa pulang” pekerjaan mereka ke rumah, di luar jam kerja. Belum lagi urusan dengan peserta didik, yang lagi-lagi juga menjadi tanggung jawab guru.
Baiknya, kita perlu menghapuskan mindset bahwa guru adalah pekerjaan mulia tanpa tanda jasa, karena itu akan mengerdilkan kerja-kerja guru dan menormalisasi upah rendah yang diterima guru. Pemberian upah yang layak pada para guru, adalah salah satu usaha pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia.



