Indonesia Emas 2045 cuma Bualan Pemerintah

Indonesia Emas 2045 cuma Bualan Pemerintah

Di awal tahun ajaran 2026/2027 ini, terjadi fenomena sepi peminat di beberapa sekolah negeri. Mengutip dari laman Tirto.id, di Solo sendiri, terdapat delapan sekolah dasar negeri yang kekurangan murid setelah penerimaan murid dilangsungkan. Sementara di Semarang, sejumlah sekolah dasar negeri melaporkan hanya menerima siswa kurang dari 10 orang. Lalu di Sumatra Selatan, SMA Negeri 7 Lubuklinggau dilaporkan mengalami krisis serupa dengan hanya menerima belasan siswa baru.

Menurut Endro Dwi Hatmanto—pengamat pendidikan nasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta—fenomena ini merupakan data penting atas perubahan struktur masyarakat. Selain itu, fenomena ini dapat dilihat pula sebagai tantangan dalam perencanaan pendidikan. Terngnya, ia menyebutkan bahwa kosongnya bangku merupakan data kebijakan, yang mana menunjukkan alasan fenomena ini terjadi; perubahan struktur masyarakat, ketidaktepatan lokasi sekolah, ketimpangan mutu, perubahan masyarakat, dan kurang baiknya perencanaan pendidikan.

Sementara itu, menurut Moh. Masrur Raziqi—guru SDN 1 Bendogerit, Jawa Timur—fenomena ini sudah mulai terasa sejak tujuh tahun terakhir, terlebih kala sistem zonasi sekolah mulai diberlakukan. Banyak sekolah negeri terletak jauh dari permukiman warga, sehingga masyarakat tereliminasi melalui sistem zonasi ini ketika akan mendaftar. Di sisi lain, sekolah swasta memiliki keleluasaan untuk menerima murid baru tanpa mempertimbangkan zona atau wilayah muridnya.

Melalui bukunya yang berjudul Manajemen Sekolah, Femmy Roosje Kawuwung dan Ferny Margo Tumbel mengajak pembaca untuk memahami lebih jauh mengenai manajemen sekolah. Manajemen sekolah bertujuan untuk meningkatkan kinerja sekolah, meliputi peningkatan kualitas, efektivitas, efisien, produktivitas, dan inovasi pendidikan. Hal ini dilakukan melalui pemberian kewenangan dan tanggung jawab lebih besar kepada sekolah dengan pengelolaan yang baik, di antaranya partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Manajemen sekolah menjadi faktor penting untuk melaksanakan suatu pendidikan dan pengajaran, sebab ia nantinya akan menjadi pedoman dan arah dalam pengembangan pendidikan. Misalnya pada era saat ini, teknologi memiliki peran penting dalam segala bidang, termasuk pendidikan. Namun, masih banyak sekolah yang belum bisa mengoptimalkan perkembangan teknologi. Hal ini dapat menjadi kendala ketika suasana darurat terjadi, seperti saat Pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Oleh karenanya, pengembangan teknologi diperlukan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas sekolah saja, tetapi juga memudahkan siswa saat belajar dan orang tua dalam memantau.

Di dalam buku ini, kedua penulis juga membahas mengenai dua aspek yang sekiranya sering dipertimbangkan para wali murid sebelum mendaftarkan anaknya untuk bersekolah, yaitu kurikulum dan sumber belajar. Sejak tahun 1947, Indonesia memiliki kurikulum sejumlah 11. Dan anehnya, fenomena antarkelas memakai kurikulum berbeda karena pergantiannya terbilang cepat, adalah hal wajar yang harus dimaklumi para guru dan murid. Sementara jika dibandingkan dengan Korea Selatan, perubahan kurikulum umumnya dilakukan dengan merevisi saja, bukan mengganti seluruhnya.

Kedua penulis dalam buku Manajemen Sekolah mendefinisikan kurikulum sebagai sebuah rancangan yang dijadikan sebagai patokan, atau pegangan dalam kegiatan proses belajar mengajar. Dikarenakan pentingnya sebuah kurikulum dalam mencapai target pembelajaran yang diharapkan, maka dalam pengembangannya, harus didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu.

Kurikulum sebagai fondasi pendidikan harus disusun secara cermat dan terstruktur, serta disesuaikan dengan zaman agar menghasilkan lulusan yang lebih berkompeten. Oleh karenanya, ketika kurikulum sering berubah, buku ini turut menyatakan akan adanya kebingungan yang dirasakan oleh berbagai pihak. Hal ini hanya berakhir pada proses pendidikan yang berjalan tidak optimal dan akhirnya terhambat.

Unsur kedua yang biasanya dipertimbangkan dalam memilih sekolah adalah sumber belajar. Buku ini mendefiniskan sumber belajar sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan, baik oleh guru dan siswa, dalam mendukung proses belajar mengajar dan bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran. Selain itu, sumber belajar juga mencakup komunikasi, individu, bahan, peralatan, teknik dan lingkungan sekitar yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pembelajaran.

Berkaitan dengan sumber belajar, biasanya unsur ini dekat dengan guru. Hal ini senada dengan apa yang disebutkan dalam buku, bahwa guru dapat menggunakan metode tertentu dalam menyampaikan materi pelajaran, atau mendesain dan memanfaatkan sumber belajar tertentu untuk mencapai tujuan pembelajaran. Guru juga berperan sebagai pendidik dan fasilitator dalam proses pembelajaran, sehingga ia juga memiliki tugas untuk mengubah pembelajaran menjadi lebih menyenangkan bagi para siswa.

Hal seperti inilah yang kiranya perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Kurikulum yang sering kali berubah, akan berdampak besar pada kinerja guru. Bayangkan saja seorang guru Matematika harus membawa dua buku berbeda karena ia mengajar kelas tingkat pertama dan kedua yang menggunakan kurikulum berbeda. Selain terasa repot, guru juga harus membedakan teknik penyampaian materi dan pemilihan materi yang sangat berbeda antara kurikulum lama dan kurikulum baru.

Terlebih guru masih dibebankan lagi dengan menyiapkan sumber belajar yang menyenangkan. Misalnya untuk menyampaikan materi fungsi invers di tingkat dua sekolah menengah atas, guru harus mencari sumber belajar yang membuat siswa merasa tertarik. Selain itu, mungkin ia juga perlu menyiapkan semacam permainan, sehingga siswa tidak merasa bosan dan tambah bersemangat dalam memahami materi. Permainan tersebut tentunya memerlukan waktu dan tenaga dalam menyiapkannya.

Di tengah kerja keras guru yang bahkan sering kali akrab dengan waktu lembur, hak-hak guru terus terabaikan. Hal ini tecermin pada fenomena bahwa mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar enggan menjadi guru karena berbagai alasan. Data yang dicantumkan The Conversation dalam artikelnya, mengutip data dari OECD Education at a Glance, menunjukkan bahwa tingkat guru keluar dari profesinya di Indonesia, sangat tinggi (15%) jika dibandingkan dengan negara lain seperti Inggris (9%), Amerika Serikat (8%), Jerman (6%), dan Jepang (4%).

Gaji yang relatif rendah menjadi faktor terbesar lahirnya fenomena ini. Menurut Tempo, gaji guru di Indonesa menjadi yang terendah dibandingkan beberapa negara anggota ASEAN. Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok guru berkisar antara Rp1,68 juta sampai Rp6,37 juta. Namun, ini masih bergantung pada golongan dan status guru tersebut. Pada guru honorer, bahkan angka gaji itu jarang menyentuh kata layak.

Sementara di Singapura, gaji guru dapat mencapai angka puluhan juta, yakni pada kisaran 46 hingga 66,8 juta. Atau di negara tetangga, yakni Malaysia, guru menerima gaji yang cukup bervariasi dan tinggi, berkisar antara Rp10,5 juta hingga 25 juta. Belum lagi guru yang bertugas di pedalaman mendapat tunjangan tambahan, yang didasarkan pada jarak tempuh ke sekolah.

Realitas ini harusnya menjadi introspeksi pemerintah untuk menaruh perhatian lebih lagi pada profesi guru. Pemerintah tidak bisa terus mengangankan adanya Indonesia Emas 2045, jika fondasi untuk mencapainya saja, yaitu pendidikan, masih di tahap mengenaskan. Apalagi anggaran pendidikan yang terpotong untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang saat ini telah mencetak korban keracunan sebanyak 50 ribu siswa. Mungkin, alih-alih generasi emas, Indonesia malah berjumpa dengan generasi sekarat di 2030.

SHARE THIS :
BLOG

Related Articles

COMMENT

Post a Comments

A lectus ac pulvinar tincidunt accumsan. Ullamcorper dolor at lectus ac, sed facilisis hac. Molestie aliquam ut blandit nibh vulputate lectus in sit. Egestas in dolor dui purus tincidunt eget cras nisl est aliquam ut blandit nibh vulputate lectus ullamcorper.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *