Kala Diskriminasi Hanya Beranak Pinak
Kata diskriminasi rasanya tak asing lagi di telinga kita. Melihat definisi dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), diskriminasi memiliki arti yaitu setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik.
Diskriminasi yang sering kali kita dengar ialah diskriminasi yang disebabkan oleh perbedaan kelas sosial. Belanda yang saat itu menjajah Indonesia, membagi masyarakat dalam tiga golongan, yaitu golongan Eropa yang memperoleh hak istimewa, golongan Timur Asing sebagai kelas menengah, dan golongan pribumi yang merupakan golongan terendah dan terpinggirkan.
Ali Mustofa., dkk, dalam buku Poskolonial: Teori dan Praktik Diskriminasi dalam Sastra, menuturkan bahwa diskrimansi ialah perlakuan tidak adil dan tidak setara terhadap individu atau kelompok, biasanya didasarkan pada karakteristik kategoris dan spesifik seperti ras, etnis, agama, atau keanggotan kelas sosial. Penulis menyatakan dalam buku ini, bahwa diskriminasi muncul dikarenakan kecenderungan manusia untuk mendiskriminasi orang lain dikarenakan perbedaan suku, kelompok, jenis kelamin, ras, agama, atau keyakinan, yang mengakibatkan kurangnya rasa keadilan.
Buku tersebut mengulas diskriminasi yang ada saat masa penjajahan, dengan kacamata teori poskolonial dan objek berupa karya sastra novel. Pemilihan objek yang berupa karya sastra ini, berlandaskan pada pengertian bahwa pembentukan karya sastra, ada yang mendasar pada fakta, seperti fiksi historis, fiksi biografi, dan fiksi sains. Karya sastra berupa novel yang dipilih Ali Mustofa., dkk, dalam kajian pustaka buku ini ialah novel Rasina karya Iksaka Banu.
Diskriminasi gender merupakan pembedaan, pengucilan, pembatasan, pencabutan hak, martabat dan peluang salah satu gender. Gender yang mengalami diskriminasi biasanya perempuan. – Ali Mustofa., dkk, dalam Poskolonial: Teori dan Praktik Diskriminasi dalam Sastra
Selain kasta atau kelas sosial, salah satu diskriminasi yang diidentifikasi penulis dalam novel Rasina ialah diskriminasi berdasarkan pada jenis kelamin atau gender. Terdapat kutipan seperti ini dalam data yang diidentifikasi penulis, “Pertama dari sudut pandang Rasina sendiri. Bagaimana ia akan membiayai hidup dan masa depannya? Ia seorang Perempuan, bekas budak, dan tak punya lidah pula.”
Menilik kutipan tersebut, terdapat kata “ia seorang Perempuan” yang menggambarkan bahwa posisi Rasina sebagai perempuan, membuatnya mengalami diskriminasi berdasarkan gendernya. Apalagi, posisinya sebagai budak memperburuk diskriminasi yang telah ada, dan mengurangi lagi kemungkinannya untuk hidup mandiri dan sejahtera. Kekerasan ekstrim yang dialami Rasina sebagai budak, juga berkemungkinan membuatnya membawa beban trauma psikologis yang mendalam.
Diskriminasi yang dibahas dalam buku ini tak hanya berdasarkan jenis kelamin atau gender, Ali Mustofa., dkk, juga menjelaskan bentuk-bentuk diskriminasi yang lainnya. Salah satu diskriminasi yang dijelaskan secara teori dalam buku ini, ialah diskriminasi berdasarkan kasta atau kelas sosial, yang selama ini telah kita ketahui dari sejarah. Jika melihat dalam konteks diskriminasi, kasta sosial merujuk pada sistem perbedaan sosial yang diterapkan dalam masyarakat, yang biasanya berdasarkan status ekonomi, pendidikan, atau posisi sosial.
Seiring berjalannya waktu, ternyata di masa sekarang ini, diskriminasi juga masih menjadi permasalahan yang menyebalkan. Jika dahulu diskriminasi dilakukan oleh penjajah kepada pribumi, maka diskriminasi saat ini bahkan dilakukan oleh sesama warga negara. Alasan diskriminasinya pun semakin beraneka macam. Salah satu contoh diskriminasi yang gampang ditemui ialah pada lowongan pekerjaan. Banyak sekali lowongan di negara ini yang mencantumkan kriteria usia maksimal untuk lowongan tersebut.
Seto Wicaksono, dalam artikel Mojok yang berjudul Diskriminasi Adalah Virus, Salah Satunya Ageism yang Kuat Menjadi Budaya di Indonesia, menuturkan bahwa diskriminasi ini akan menempatkan para pekerja hanya sebagai objek. Ia berpendapat bahwa berapa pun usianya, jika kemampuan yang dimiliki pelamar sesuai dengan kualifikasi dan syarat yang diajukan perusahaan, maka kenapa tidak dipertimbangkan? Mengapa perlu ada persepsi usia di atas 30-an, tetapi kenapa hanya melamar pada posisi staf, senior staf, dan bukannya supervisor atau manajer?
Diskriminasi lainnya yang menyangkut pekerjaan ialah diskriminasi yang dirasakan para pekerja ojek online atau ojol. Pada artikel Tempo yang berjudul Pengemudi Ojek Online Mengaku Masih Diperlakukan Diskriminatif Saat Masuk Mal, para ojol mengeluhkan perlakuan berbeda saat ia harus mengantarkan paket atau makanan ke apartemen, atau mengambil pesanan di mal.
Salah satu narasumber ojol, Juwel, menyebutkan bahwa dirinya sering kali diharuskan untuk membuka jaket yang menampilkan atribut merek aplikasi ojol. Juwel sangat penasaran dengan dasar aturan tersebut, apakah jaket ojolnya di antara pengunjung mal membuat pemandangan menjadi tak baik? Sementara ketika ia datang ke mal untuk sekadar berjalan-jalan tanpa menggunakan atribut ojol, ia disambut baik. Juwel lantas menyimpulkan, bahwa pihak mal memang mendiskriminasi ojol.
Di masa modern ini pula, diskriminasi terhadap gender juga masih ditemukan, meski dengan alasan yang cukup konyol. Muchamad Aly Reza menuturkan fenomena ini dalam artikel Pahitnya Jadi Cowok Penyuka Seblak: Cuma Mau Makan Pedes tapi Dipandang Aneh dan Dipertanyakan Kejantanannya, Bingung Salahnya di Mana?. Seblak, adalah makanan tradisional khas Sunda yang memiliki unsur ekonomisnya, yaitu makanan sederhana yang dibuat dari bahan seadanya, yaitu kerupuk yang direbus lalu dicampur bumbu dapur seperti cabai hingga kunir.
Zikrul, salah satu narasumber dalam artikel tersebut, menuturkan bahwa kegemarannya terhadap seblak, membuat ia sering memesan dan memakan seblak di warung-warung seblak. Saat ia mengantri hingga ia menghabiskan makanan, Zikrul kerap kali mendapat lirikan aneh dari perempuan di sekelilingnya. Seolah-olah, eksistensi Zikrul di sana bak sebuah anomali. Senada dengan Zikrul, Irawan juga mendapat diskriminasi serupa, bedanya adalah, ia mendapatkannya dari teman-teman laki-lakinya.
Diskriminasi antarsesama warga negara juga sering dirasakan masyarakat di salah satu gerai smartphone yang cukup ternama, yaitu iBox. Netizen sering kali menceritakan bahwa karyawan iBox mendiskriminasi calon pembelinya berdasarkan pakaian yang dipakai. Nicko, dalam salah satu cuitannya, mengeluhkan pelayanan buruk yang ia dapatkan dari para karyawan iBox. Ia menuliskan, “Enak banget ya kerjanya. Giliran orang mau nanya malah di lempar-lempar ke yang lain padahal ga ngapa-ngapain. Ga ramah pula. Diluar sana banyak yang butuh kerja, tapi kenapa orang kayak gini di pekerjakan ya? Ga habis pikir @iBoxIndonesia.”
Fenomena-fenomena tersebut harusnya membuat kita bertanya-tanya, mengapa diskriminasi menjadi seolah budaya yang diwariskan secara turun-temurun? Sedari masa penjajahan, kita sudah didiskriminasi oleh penjajah, dan pada masa kini, kita didiskriminasi oleh sesama warga negara. Lantas, apa bedanya kita dengan koloni penjajah yang kejam? Apakah memang diskriminasi tak bisa lepas dari kehidupan manusia?

Buku Poskolonial: Teori dan Praktik Diskriminasi dalam Sastra


