Lakon Pemerintah dalam Panggung Konflik
Banyak orang memandang konflik sebagai sesuatu yang harus dihindari, seolah-olah kehadirannya selalu menjadi pertanda buruk. Padahal, jika ditelaah lebih jauh, konflik sesungguhnya adalah konsekuensi alami dari adanya perbedaan. — Hengki Irawan Setia Budi dalam Manajemen Konflik: Pendekatan Kecerdasan Emosional
Di tengah masainya Indonesia, baik bencana alam di seluruh pulau yang belum terselesaikan hingga kasus keracunan MBG yang masih memakan korban, muncullah suatu frasa baru: konflik horizontal. Sering kali aksi yang dilakukan kelompok rakyat, khususnya mahasiswa, untuk mengkritisi kebijakan dan sikap pemerintah atas masalah yang ada, diberikan framing “mengganggu”, “ricuh dan anarkis”, hingga “aksi bayaran”. Hal ini kerap menimbulkan kesalahpahaman dan lahirlah konflik horizontal. Rakyat dibenturkan dengan rakyat.
Namun sejatinya, apa definisi konflik itu sendiri?
Konflik adalah perselisihan di antara dua pihak, yang mana merupakan perihal yang familiar dalam kehidupan manusia. Ia merupakan fenomena yang tak terhindarkan, dan sering kali muncul tanpa bisa diduga oleh siapa pun. Semua orang pun pasti pernah mengalaminya, baik berkonflik dengan orang tua, teman, saudara, pasangan, orang asing, bahkan pemerintah. Perbedaan persepsi, pertentangan kepentingan, adanya posisi yang dipertahankan, juga ketegangan emosi, adalah beberapa unsur-unsur di balik terbangunnya konflik.
Menurut Hengki Irawan Setia Budi dalam bukunya yang berjudul Manajemen Konflik: Pendekatan Kecerdasan Emosional, konflik dapat muncul dari hal-hal kecil dan sederhana, yang sering kali dianggap sepele. Namun, masalah-masalah sepele itu akan menjadi persoalan besar yang sulit diurai, jika konflik dibiarkan saja tanpa ditangani dengan baik. Oleh karenanya, alih-alih menghindari konflik, yang kita butuhkan adalah langkah untuk mengelola konflik agar tak menimbulkan persoalan lebih besar.
Selain penyebabnya, Hengki juga menuliskan empat faktor yang dapat memperkeruh konflik. Keempat hal itu ialah komunikasi yang tidak tuntas, pembagian tugas dan tanggung jawab yang tidak jelas, sistem penghargaan yang tidak jelas, serta perbedaan karakter, kebiasaan, sampai cara berkomunikasi. Memahami sumber dari konflik itu sendiri merupakan hal penting. Bukan untuk menghakimi siapa yang benar atau salah, melainkan berkaitan dengan melihat bagaimana sudut pandang orang lain yang sering kali berbeda dengan diri kita sendiri.
Buku ini juga melihat konflik sebagai sebuah proses, bukan hanya peristiwa yang terjadi pada titik waktu tertentu. Hengki menyebutkan setidaknya lima tahap dari proses konflik. Proses ini dimulai dari kondisi yang mendahului, bahwa sudah ada kondisi yang berpotensi menimbulkan ketegangan, seperti perbedaan tujuan dan ketidaklancaran komunikasi. Selanjutnya muncul ketidaknyamanan, kekecewaan, atau ketidaksetujuan, tetapi belum disampaikan secara terbuka.
Pada proses berikutnya, konflik mulai terasa jelas ketika ketidaknyamanan yang ada memengaruhi cara berkomunikasi; menjadi lebih singkat, dingin, dan defensif. Konflik menjadi mulai terbuka lagi ketika perbedaan atau ketidaknyamanan mulai disampaikan secaa eksplisit, baik melalui diskusi atau konfrontasi. Konflik yang muncul secara jelas ini akhirnya memantik respons pihak-pihak yang terlibat, dan berujung pada dampak, baik yang bersifat membangun atau sebaliknya.
Konflik itu sendiri bukanlah sesuatu yang “baik” atau “buruk”. Yang menentukan apakah sebuah konflik akan membawa kerusakan atau justru membawa kebaikan adalah bagaimana konflik tersebut dihadapi, dikomunikasikan, dan dikelola oleh pihak-pihak yang terlibat. — Hengki Irawan Setia Budi dalam Manajemen Konflik: Pendekatan Kecerdasan Emosional
Seperti yang dituliskan Hengki dalam bukunya, konflik tidak dapat dinilai baik atau buruk begitu saja. Yang menentukan dampak konflik adalah bagaimana pihak yang terlibat menangani konflik. Dalam menentukan bagaimana dampak konflik akan berakhir baik atau buruk, kita dapat melihat pada empat faktor, yakni cara konflik dikomunikasikan, kemampuan pengelolaan emosi, rasa aman, dan ketepatan waktu dalam menghadapi konflik.
Oleh karenanya, pengelolaan konflik tidak dilakukan setelah konflik selesai. Pengelolaan konflik justru berfokus saat ia masih panas, yakni saat konflik masih berlangsung. Cakupan dari pengelolaan konflik cukup luas, mulai dari bagaimana seseorang bersikap, berpikir, dan berkomunikasi selama konflik tengah berlangsung. Ia merupakan proses aktif yang dilakukan oleh pihak terlibat konflik, bukan sesuatu yang terjadi secara pasif.
Dalam buku ini pula, Hengki menyebutkan ada lima gaya ketika menghadapi konflik: mengalah, bersaing/mendominasi, menghindar, kompromi, dan berkolaborasi. Menariknya lagi, Hengki menyatakan bahwa tidak ada yang secara inheren salah dari kelima gaya tersebut. Masing-masing gaya memiliki fungsinya sendiri, yakni tergantung situasi konflik yang dihadapi. Misalnya ketika menghadapi perdebatan yang penting hanya untuk satu pihak, maka gaya mengalah akan lebih efektif daripada memaksakan untuk menggunakan gaya kolaborasi.
Melalui buku ini, kita dapat melihat bagaimana konflik-konflik yang terjadi antara rakyat dan pemerintah atas program atau kebijakan yang tidak bermanfaat, sering kali dihadapi pihak pemerintah dengan gaya mendominasi dan menghindar. Alih-alih menghargai suara-suara rakyat yang diserukan, pemerintah sering kali mengabaikan juga menghindari konflik, dan mempertahankan kepentingan personal dengan mempertahankan program atau kebijakan tersebut.
Padahal, jika berdasar pada buku manajemen konflik yang ditulis Hengki ini, kedua gaya tersebut bersifat memberikan perhatian rendah kepada orang lain, yang mana dalam kasus ini adalah rakyat. Risiko ketika kedua gaya ini digunakan secara berlebihan oleh pemerintah di antaranya ialah rusaknya hubungan dan rasa kepercayaan dalam jangka panjang. Selain itu, masalah-masalah yang dipersoalkan rakyat, maka hanya akan tertimbun dan tak pernah benar-benar terselesaikan.
Hal ini tentunya harus menjadi perhatian utama pemerintah. Melabeli setiap kritik yang diberikan rakyat sebagai ancaman tentunya menjadi sebuah tindakan yang antikritik dan tidak menghargai peran rakyat dalam sebuah negara demokrasi. Jika gaya berkonflik menghindar dan mendominasi terus diterapkan oleh pemerintah, rakyat hanya akan kehilangan seluruh rasa percaya atas pemerintah seiring berjalannnya waktu. Lantas, keberadaan pemerintah tidak lagi dianggap sebagai sebuah hal yang berharga, yang mana mendelegetimasi eksistensi pemerintah sepenuhnya.


