Menyusuri Jejak-Jejak Jurang Kelangisan Bahasa

Menyusuri Jejak-Jejak Jurang Kelangisan Bahasa

Kepunahan suatu bahasa memang bukanlah suatu hal yang langka, tetapi tetap menyedihkan. Seperti yang tertulis dalam salah satu artikel di laman Aeon.co, “The sorrow we feel about the death of a language is complicated.” Artikel tersebut membahas kematian bahasa Aka-bo di Pulau Andaman, Teluk Bengal, bersamaan dengan kematian penutur bahasa terakhirnya, yang dikenal sebagai Boa Senior. Kematian penutur bahasa terakhir tersebut bukan hanya menandai hilangnya suatu bahasa, tetapi juga budaya yang dulunya menjadi bagian dari Boa Senior, budaya yang menjadi daya tarik untuk linguis dan antropologis.

Di Indonesia, pada November 2024 lalu, bahasa Ponosaken di Minahasa, Sulawesi Utara, turut terancam punah dan menjadi bahasa daerah dengan penutur paling sedikit. Mengutip dari BBC.com, hanya tersisa dari 10 orang yang masih menggunakan bahasa Ponosaken, dan semuanya berusia lebih dari 50 tahun. Bahkan, bahasa ini hanya digunakan ketika kesepuluh orang ini saling bertemu satu sama lain.

Salah satu alasan terancamnya kepunahan bahasa Ponosaken adalah enggannya generasi muda menggunakan bahasa tersebut, seperti yang dituturkan Wasila Pua, salah seorang dari penutur bahasa Ponosaken yang tersisa. Anak-anak Wasila enggan menggunakan bahasa Ponosaken karena merasa bahasa tersebut terlalu kuno, sehingga Wasila sendiri berkomunikasi dengan anak-anaknya mengggunakan bahasa Melayu yang dicampur-campur dengan bahasa Ponosaken. Setelah kematian suaminya, Wasila juga tak menggunakan bahasa Ponosaken dalam kesehariannya.

The Conversationturut menyebutkan bahwa faktor penyebab kepunahan bahasa salah satunya ialah globalisasi, yang mana mendorong bahasa-bahasa seperti Inggris dan Mandarin menjadi bahasa yang mendominasi dalam komunikasi global. Hal ini akhirnya berpengaruh kepada para orang tua yang cenderung mendorong anak-anaknya mempelajari dan menggunakan bahasa-bahasa global tersebut. Anggapan “bahasa yang kuno” seperti disebutkan Wasila Pua tadi turut memperburuk pelestarian bahasa-bahasa tersebut.

Randa Anggarista melalui bukunya yang berjudul Bahasa Krama: Pengenalan Bahasa Sasak Halus, menerbitkan sebuah dokumentasi untuk mencegah kepunahan bahasa Sasak Halus. Disebutkan dalam buku ini, bahwa seiring waktu berjalan, penggunaan bahasa Sasak krama jarang digunakan. Salah satu sebabnya adalah menyempitnya ruang lingkup penggunaan bahasa Sasak krama, terbatasnya penggunaan bahasa yang dikhususkan untuk golongan bangsawan, minimnya ketersediaan bahan bacaan bermuatan lokal, dan menurunnya minat generasi muda dalam mempelajari bahasa ini.

Oleh karenanya, Randa Anggarista menghadirkan buku ini sebagai upaya inventarisasi bahasa, mendata bentuk, jenis, makna, hingga fungsi bahasa Sasak krama di Lombok. Ia memandang penyusunan buku ini dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendukung pilar sosial dalam pembangunan berkelanjutan, yang memiliki fokus pada peningkatan kualitas pendidikan bagi semua usia, sehingga memperkuat masyarakat juga kelembagaan menjadi efektif dan inklusif.

Di bagian awal, Randa menjelaskan secara rinci mengenai bahasa Sasak, dari dialek, sudut pandang antropolinguistik, tingkatan bahasa Sasak, bentuk dan jenis leksikon bahasa, hingga makna dan fungsi bahasa Sasak krama. Bahasa Sasak terdiri dari dua tingkatan, yakni bahasa Sasak halus (krama) dan bahasa biasa. Adanya perbedaan tingkatan ini disebabkan peperangan pada masa silam, yaitu antara Kerajaan Lomboq dan Kerajaan Karang Asem Bali. Dari peperangan inilah terjadi pergeseran bahasa Sasak krama yang awalnya hanya digunakan para masyarakat bangsawan.

Sementara dari segi dialek, bahasa Sasak memiliki banyak keragam dialek, yaitu meno mene yang tersebar hampir di seluruh wilayah Lombok Tengah, meriaq meriku di Lombok Tengah bagian selatan, ngeno ngene di Lombok Barat dan Kota Mataram, serta ngeto ngete di Lombok Timur dan Lombok Utara. Namun secara dialektologisnya, bahasa Sasak memiliki empat dialek, yakni dialek bayan, dialek pujut, dialek aiq bukaq, serta dialek selaparang.

Selain itu, bahasa Sasak krama memiliki tiga makna, yakni leksikal, gramatikal, dan konotatif. Hal ini dijelaskan Randa Anggarista menggunakan kata antos, yang berarti tunggu. Secara leksikal, makna dari kata tersebut merujuk pada sebuah tindakan atau perbuatan seseorang, menunjukkan keadaan. Kata ini bersifat dinamis, karena di sisi lain ia bisa menjadi ungkapan yang memberikan perintah atau himbauan bersifat imperatif, seperti contohnya dalam kalimat: antos semendaq ‘tunggu sebentar’. Sementara itu, makna gramatikal dari kata antos, mengalami perubahan unsur akibat afiksasi menjadi ngantos ‘menunggu’. Kata ngantos terdiri dari dua morfem, yaitu morfem bebas (dasar) yaitu antos, dan morfem terikat berupa nga-.

Di sisi lain, makna konotatif bahasa Sasak krama berfungsi untuk mengungkapkan ide atau gagasan, sehingga menunjukkan rasa hormat dan penghargaan penutur kepada mitra tutur. Randa Anggarista menggunakan frasa manik nabi sebagai contoh. Frasa tersebut digunakan orang Sasak untuk menyebut kata nabi. Contoh lainnya adalah kata pelungguh, yang digunakan untuk menyebut kata “kamu” kepada orang tua, orang yang berusia lebih tua, atau orang dengan jabatan lebih tinggi dari penutur.

Mengenai fungsi, Randa Anggarista menjelaskan bahwa terdapat tiga fungsi dari bahasa Sasak krama, yaitu alat ekspresi diri, penetralisasi konflik sosial, dan pengantar kebudayaan. Bahasa Sasak krama digunakan sebagai alat ekspresi diri karena bahasa ini cenderung digunakan oleh masyarakat Sasak yang notabene memiliki kedudukan di tengah masyarakat, misalnya golongan bangsawan, pejabat pemerintah, budayawan, atau berdasarkan latar belakang pendidikannya.

Selanjutnya, bahasa Sasak krama digunakan sebagai penetralisasi konflik karena masyarakat Sasak memandang bahasa krama lebih sopan, sehingga menimbulkan rasa empati antarmasyarakatnya, sejalan dengan makna konotatif yang menekankan pada sebuah nilai rasa, terutama sifat empati. Terakhir, bahasa Sasak krama digunakan dalam upacara-upacara adat, salah satunya upacara adat sorong serah aji krame, yaitu penyerahan dan penerimaan nilai adat dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan dalam prosesi pernikahan.

Di bab keempat, Randa Anggarista menghadirkan beberapa kosakata dalam bahasa Sasak krama, dilengkapi dengan arti, label untuk jenis kata, makna, serta ilustrasi lucu sebagai penggambaran kata tersebut. Adanya ilustrasi ini tentu menjadi sisi menarik dalam buku ini, karena dapat mengundang daya tarik generasi muda untuk membaca dan mempelajari buku ini berkaitan dengan bahasa Sasak krama.

Memiliki kurang lebih 93 halaman, buku ini tentunya bukan merupakan jenis buku berat yang menghabiskan waktu berhari-hari untuk menyelesaikannya. Melalui membaca buku ini, setidaknya kita dapat berkontribusi dalam usaha pelestarian bahasa-bahasa daerah yang saat ini mulai terpinggirkan eksistensinya. Menjaga eksistensi bahasa tentunya sangat penting, sebab keragaman bahasa yang ada menjadi identitas Indonesia sebagai bangsa yang berbeda-beda, tetapi tetap satu jua.

BLOG

Related Articles

COMMENT

Post a Comments

A lectus ac pulvinar tincidunt accumsan. Ullamcorper dolor at lectus ac, sed facilisis hac. Molestie aliquam ut blandit nibh vulputate lectus in sit. Egestas in dolor dui purus tincidunt eget cras nisl est aliquam ut blandit nibh vulputate lectus ullamcorper.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *