Pembangunan Berkelanjutan Masih Jadi Mimpi di Siang Bolong

Pembangunan Berkelanjutan Masih Jadi Mimpi di Siang Bolong

“Kami memutuskan untuk tidak jadi pentas di Pestapora 2025. Sampai jumpa di kesempatan lain. Terima kasih.”

Unggahan oleh grup Sukatani ini menghebohkan netizen Indonesia. Tak hanya Sukatani, beberapa grup seperti The Jeblogs, Negativa, Leipzig, Kelelawar Malam, Ornamentm Centra, dan seterusnya, juga memutuskan batal tampil. Mengutip dari artikel Tempo yang ditulis oleh Hayati, mundurnya penampil ini dikarenakan pihak Pestapora bekerja sama dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal ini diketahui ketika pada hari pertama penyelenggaraan konser Pestapora (5 September 2025), muncul pawai dari PTFI dengan mengusung banner bertuliskan “Tembaga ikutan berpestapora.”

Sentimen negatif yang diperoleh PTFI ini dikarenakan kehadiran perusahaan pertambangan ini di Papua memiliki banyak permasalahan. Bahkan sejak pertama kali menginjakkan kaki di Papua, Kontrak Karya Pertama mereka pada 7 April 1967 lalu, dinilai mengabaikan hak-hak ulayat masyarakat adat Papua, khususnya suku Amungme dan Kamoro sebagai pemilik sumber daya alam. Mengutip artikel dari Odiyaiwuu, salah satu situs berita dari Papua, Direktur Lembaga Bantuan Hukum, Emanuel Gobay menyebutkan bahwa selama 58 tahun beroperasi, PTFI mengabaikan nasib ribuan buruh yang mogok kerja. hal ini menunjukkan bahwa ketentuan bisnis dan HAM diabaikan, baik oleh PTFI dan pemerintah pusat.

Emanuel juga menyebutkan dalam artikel ini, bahwa Pemerintah Indonesia lebih melindungi PTFI, dibandingkan hak masyarakat adat Papua selaku pemilik sumber daya alam, begitu juga 8,3 ribu buruh yang melakukan mogok kerja. selama 58 tahun beroperasi, baik pemerintah pusat atau daerah dan Komnas HAM RI, tidak mampu mendesak PTFI memenuhi hak asasi manusia dari 8,3 ribu buruh, serta masyarakat adat Papua sesuai perintah Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM serta Standar Norma dan Pengaturan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Di sisi lain, pada tahun 1955 lalu, PTFI memulai pembangunan sebuah kota di lahan seluas 17.078 di Papua. Lokasi kota tersebut berada di tengah hutan, dan di dalam wilayah Distrik Mimika, berdekatan dengan area operasi PTFI. Kota ini diberi nama Kuala Kencana, dan diresmikan oleh Soeharto. Kota ini diklaim sebagai kota modern pertama yang berwawasan lingkungan di Indonesia. Di dalam kota ini, tak akan ditemui tiang beserta kabel listrik dan telekomunikasi di langit, karena semua instalasinya berada dalam tanah. Flora dan fauna asli Papua bahkan ditemukan di dalam kota ini, karena keragaman hayatinya dijaga oleh warga dan petugas khusus.

Menyimak buku Pembangunan Berwawasan Lingkungan: Perspektif Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup yang ditulis oleh Sumampow dan Mangangantung, pembangunan berkelanjutan, atau berwawasan lingkungan menempatkan pembangunan dalam perspektif jangka panjang. Konsep ini menyadari bahwa sumber daya alam merupakan bagian dari ekosistem, sehingga konsep ini bertujuan melestarikan sumber daya alaam melalui pemeliharaan fungsi ekosistem. Di Indonesia, pembangunan berkelanjutan atau berwawasan lingkungan ditujukan untuk mengurangi kemiskinan dan mengeliminasi kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Dua aspek yang sangat relevan dalam konteks pembangunan berkelanjutan adalah penduduk dan lingkungan hidup. Pertumbuhan populasi manusia yang cepat memberikan dampak besar pada lingkungan hidup, salah satunya ialah kerusakan ekosistem dan sumber daya alam. Oleh karenanya, penting untuk memahami hubungan antara penduduk dan lingkungan hidup, serta bagaimana peran pendidikan dalam mengatasi tantangan yang ada. Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) menekankan pada pemahaman mengenai hak dan kewajiban setiap orang terhadap lingkungan dan komunitas.

Tujuan dari PKLH sendiri di antaranya ialah mengembangkan pengetahuan mengenai adanya hubungan timbal balik antara penduduk dan lingkungan hidup, serta mengembangkan sikap positif terhadap pembentukan lingkungan hidup serasi yang menjamin kelangsungan hidup manusia. Sumampow dan Mangangantung dalam buku ini juga menjabarkan tujuan utama dari PKLH. Tujuan utama PKLH di antaranya ialah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak pertumbuhan penduduk terhadap lingkungan hidup dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan berkelanjutan dan perencanaan kependudukan yang bijaksana.

Di dalam buku ini, disebutkan bahwa PKLH berperan dalam meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya lingkungan hidup dan pelestarian alam. Melalui pemahaman mengenai hubungan antara manusia dan alam, maka seseorang akan lebih cenderung menghargai nilai lingkungan hidup, dan mengambil tindakan untuk melindunginya. Hal ini akan melahirkan tindakan baik, seperti pengurangan limbah, penghematan energi, hingga partisipasi masyarakat dalam upaya pelestarian alam.

Kembali pada topik Kuala Kencana, nyatanya, tak banyak kota berkelanjutan atau berwawasan lingkungan di Indonesia. Beberapa artikel menyebutkan nama-nama kota yang diakui sebagai kota ramah lingkungan dan berkelanjutan, seperti Balikpapan, Bontang, dan Surabaya. Namun, setiap artikel tak pernah menyebutkan kota berwawasan lingkungan lebih dari lima kota. Padahal, Indonesia memiliki jumlah total 98 kota, yang ada dari Sabang hingga Merauke.

Sairo dalam artikel yang diunggah oleh Suara USU, menyebutkan bahwa Kuala Kencana merupakan wilayah terbatas yang hanya dapat dimasuki oleh mereka yang berkepentingan. Warga lokal Papua tak bisa merasakan nyamannya kota berwawasan lingkungan ini. Jika ingin berkunjung, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, atau merupakan seseorang yang mendapat undangan dari FTPI. Sairo menuliskan dalam artikel ini, bahwa Kuala Kencana menjadi bukti nyata, bahwa Indonesia bisa menjadi negara maju.

Namun, keeksklusifan Kuala Kencana yang dibangun oleh FTPI hanyalah membangun persepsi bahwa kota berkelanjutan atau berwawasan lingkungan masih menjadi wacana bak mimpi di tengah masyarakat Indonesia. Pembangunan berkelanjutan yang terakhir digarap pemerintah pun hanyalah IKN, kota yang digadang-gadang menjadi green city dan ibukota baru dari Indonesia. Kenyataannya, IKN sekarang hanyalah kota yang tak beroperasi secara maksimal, karena presiden terpilih tak memprioritaskan keberlangsungan IKN, dan pemindahan ibukota kembali menjadi wacana.

Pembangunan Berwawasan Lingkungan: Perspektif Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup

BLOG

Related Articles

COMMENT

Post a Comments

A lectus ac pulvinar tincidunt accumsan. Ullamcorper dolor at lectus ac, sed facilisis hac. Molestie aliquam ut blandit nibh vulputate lectus in sit. Egestas in dolor dui purus tincidunt eget cras nisl est aliquam ut blandit nibh vulputate lectus ullamcorper.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *