Pensiun: Suatu Akhir dan Sebuah Babak Baru
Salah satu isu sosial yang saat ini terus panas dibicarakan adalah sulitnya mencari pekerjaan di negara tercinta, Indonesia ini. Dikutip dari Tempo dalam artikel, IMF Sebut Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi Kedua di Asia, Kepala Badan Pusat Statistik—Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia per Februari 2025 lalu, mencapai angka 7,28 juta orang. Pengangguran tertinggi tercatat pada usia 19—24 tahun.
Pada diskusi-diskusi yang terbentuk di media sosial, salah satunya X (dulu Twitter), banyak bermunculan opini-opini terkait hal ini. Salah satu yang sering dibicarakan adalah terpaksa memilih bekerja di bidang lain yang tidak sesuai dengan jurusan atau minatnya. Hal ini dilakukan agar tak menjadi pengangguran dan lekas mendapat penghasilan untuk mencukupi kebutuhan.
Salah satunya adalah kisah Heru Kurniawan dan Ihlazul Amal yang terangkum dalam artikel BBC Indonesia, Kalau milih-milih kerja, bisa enggak makan’ – Susah cari kerja, lulusan sarjana mengadu nasib jadi pembantu, sopir, dan pramukantor. Heru adalah lulusan Sarjana Teknik Mesin pada tahun 2023 lalu. Sayangnya, ia harus mengambil pekerjaan sebagai sopir mobil dikarenakan kebutuhan yang harus dipenuhi dan sulitnya mencari pekerjaan sekarang. Sama dengan Heru, Ihlazul terpaksa bekerja sebagai pramukantor walau ia merupakan lulusan Fakultas Manajemen di Universitas Madura.
Keadaan ini membuat masa pensiun menjadi sebuah kekhawatiran, bahkan kecemasan dalam diri seseorang. Hakim dalam artikel ilmiah, Perencanaan dan Persiapan Menghadapi Masa Pensiun, menyebutkan bahwa kecemasan tersebut di antaranya terjadi karena belum tahu apa yang dikerjakan setelah pensiun, bagaimana penghasilan yang akan diterima setelah pensiun dan tentunya akan menurun, frekuensi pertemuan serta obrolan bersama teman menjadi sangat berkurang, dan sebagainya.
Iskandarsyah dan Setyowibowo dalam artikelnya; Sikap terhadap Pensiun, Perencanaan Pensiun, dan Kualitas Hidup pada Karyawan dalam Masa Persiapan Pensiun, menyebutkan bahwa pensiun didefinisikan sebagai berakhirnya masa bakti seseorang pada suatu institusi. Sementara dalam KBBI, pensiun didefiniskan sebagai “tidak bekerja lagi karena masa tugasnya sudah selesai”. Iskandarsyah menyebutkan bahwa umumnya batasan usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil, BUMN, atau swasta berkisar pada 58 tahun hingga 60 tahun.
Safitri menyebutkan dalam artikel Kesiapan Menghadapi Masa Pensiun Ditinjau dari Peran Gender Karyawan, bahwa seseorang yang telah memasuki masa produktif dan setelah semakin lama seseorang tersebut bekerja, mereka akan mencapai pada titik di mana mereka harus pensiun, atau berhenti bekerja. Oleh karenanya, Iskandarsyah menyebutkan bahwa pensiun dapat dikatakan sebagai salah satu peristiwa perubahan sosial penting di masa dewasa akhir. Perubahan ini membutuhkan restrukturisasi terhadap rutinitas hidup sehari-hari dan kontak sosial.
Kecemasan akan masa pensiun juga salah satunya ialah ketakutan akan dipandang menjadi manusia yang tak bisa apa-apa dan lemah. Oleh karena itu, Hakim menyebutkan bahwa dukungan juga sikap masyarakat di sekitar pensiunan juga penting dalam perasaan dan harga diri individu pensiunan. Ekerdt (dalam artikel Hakim) menganjurkan bahwa para pensiunan diberikan kesempatan untuk menentukan aktivitas apa yang ingin dilakukan setelah pensiun.
Salihuddin dalam bukunya yang berjudul Tenang Menghadapi Pensiun dengan Tetap Berdaya & Produktif, mengajak para pembaca melihat pensiun bukan sebagai hal menyeramkan dan sebagainya. Melalui sudut pandang agama Islam, Salihuddin meyakinkan pembaca bahwa pensiun bukanlah masa menyeramkan atau akhir dari kehidupan. Dengan memberikan kutipan-kutipan hadis, para pembaca diajak untuk merefleksikan masa pensiun dengan kehidupan-kehidupan para nabi dan sahabatnya.
Salihuddin membuka buku ini dengan membahas mitos terkait pensiun yang kerap dibicarakan dan menimbulkan kekhawatiran di benak para individu pensiunan atau yang akan mempersiapkan pensiun. Salah satu mitosnya ialah ketika seseorang telah beranjak pada usia tua, maka akan sulit diterima masyarakat. Dikarenakan hanya berupa mitos, maka Salihuddin juga membahas anggapan itu hanyalah mitos dengan memberikan hadis-hadis penguat.
Pensiun bukanlah akhir segalanya, tetapi dapat dipandang sebagai peran dan figur yang baru. Dalam agama Islam, setiap orang selalu memiliki amanah hingga akhirnya. Oleh karena itu, Salihuddin mencoba meyakinkan dengan menunjukkan bahwa pensiunan bisa mulai menjalani dan menjaga amanah yang mungkin tidak bisa dilakukan dengan baik semasa usia aktif.
Tak hanya berfokus mengenai kondisi psikologis atau mental para pensiunan, penulis juga memberikan tips-tips untuk mengatur keuangan, terus menjaga silaturahmi dengan kenalan juga saudara, dan sebagainya. Salihuddin juga membuka pandangan pembaca, bahwa pensiun bisa saja menjadi awal dari sesuatu. Seperti seseorang dapat mencoba melakukan suatu hal yang baru, yang mungkin saja akan menjadi langkah baru untuknya berkarya di bidang lain.
Selain itu, penulis juga menghadirkan kisah nyata di akhir bukunya, mengenai Heri Andrian, pensiunan yang masih aktif dalam kegiatan sosial juga publik. Kisah ini tentunya akan memotivasi pembaca lebih jauh, khususnya bagi pembaca yang sedang akan mempersiapkan pensiun, atau pembaca yang telah pensiun. Motivasi ini menunjukkan, bahwa pensiun tak mengubah atau bahkan akhir dari hidup seseorang, tetapi menunjukkan bahwa pensiunan bisa terus bermanfaat bagi sekitarnya, juga diri sendiri.
Buku ini semakin menarik dengan adanya laman interaktif yang bisa pembaca isi untuk mempersiapkan, juga menjalani masa pensiunnya dengan lebih baik. Laman interaktif ini membuat pembaca tak hanya sekadar menambah wawasan dengan informasi yang ada dalam buku ini, melainkan juga dapat mempraktikkan apa yang telah dijelaskan dalam buku ini, sehingga wawasan yang didapatkan akan dipahami dengan lebih baik lagi.



