Dividen: Hak Investor yang Sering Kali Diabaikan

Dividen: Hak Investor yang Sering Kali Diabaikan

Investasi sekarang menjadi hal yang lumrah, atau pilihan yang kerap kali disarankan antar-generasi Z, kepada seseorang yang ingin menyimpan dan menambah uangnya. Di sisi lain, investasi juga masih menjadi hal yang asing bagi sebagian orang, khususnya bagi yang jarang mengulik mengenai hal-hal berbau investasi, atau perekonomian. Memberikan sejumlah uang kepada sistem yang asing, tentunya menjadi masalah baru bagi sebagian orang tersebut, meski beberapa orang telah meyakinkan mengenai keamanan juga keuntungan yang nantinya akan didapat.

Hal ini tentunya membuat sebagian orang dalam menyarankan unuk berinvestasi, menambahkan beberapa warning, seperti berdiskusi dengan orang yang lebih paham, dan sebagainya. Di media sosial X, beberapa kali pengguna anonim mempertanyakan jika memiliki uang sekian juta, apakah sebaiknya diinvestasikan semua, atau bagaimana. Seperti salah satu reply dari @heewithluvv yang menjawab menfess atau pesan anonim yang mempertanyakan hal serupa. Ia menuliskan, “Dari semua yang nyaranin investasi, saranku jangan, Nder, apalagi 70% invest.”

Membahas mengenai investasi, salah satu buku terbitan Selat Media yaitu Manajemen Keuangan: Teori dan Riset Kebijakan Dividen, akan membantu pembaca memahami lebih jauh mengenai investasi, dengan fokus bahasan mengenai dividen di Indonesia. Apa sih dividen itu? Dividen dijelaskan oleh Kurniasih dan Heliantono selaku penulis buku, sebagai salah satu sumber imbal hasil bagi investor, oleh karena itu dividen menjadi hal yang wajar dibagikan setiap akhir tahun buku pada perusahaan yang laba ditahannya positif. Sayangnya, di Indonesia ini, cukup banyak perusahaan yang tidak membagikan dividen.

Dividen biasanya dibayarkan dalam bentuk kas (cash dividend), meskipun tidak selalu. Hal ini dikarenakan perusahaan juga bisa membayarkan dividen dalam bentuk saham (share dividends atau stock dividend). Pembelian kembali saham beredar oleh perusahaan (share repurchases atau buyback stock) juga merupakan alternatif lain dari dividen. Perusahaan yang tercatat di bursa (public companies) biasanya membayarkan regular cash dividend, dengan frekuensi pembayaran bisa dua kali setahun (dividen interim) dan tiap triwulan atau setahun satu kali (dividen final).

Meski buku ini memiliki fokus topik mengenai pembahasan dividen, penulis membuka bahasan dalam buku ini dengan topik yang umum, sehingga pembaca awam yang baru belajar mengenai investasi, tidak akan terlampau kebingungan dalam memahami isi buku ini. Seperti halnya di awal buku, yaitu bab satu, penulis mengajak pembaca untuk memahami fenomena dividen yang ada di Indonesia. Pasar modal, dalam bab satu ini, dijelaskan sebagai tempat terjadinya transaksi jual beli surat berharga, atau efek antara investor dengan perusahaan emiten, serta pelaku pasar modal lainnya.

Di dalam dunia investasi, sering kali para investor atau masyarakat menggunakan jasa broker dan dealer. Broker ialah entitas atau individu yang bertindak sebagai perantara antara investor dengan pasar keuangan. Tugas dari broker sendiri ialah membantu investor untuk melakukan transaksi pembelian atau penjualan instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, atau bahkan mata uang. Keuntungan didapatkan oleh broker melalui komisi atau spread yang dikenakan pada setiap transaksi klien. Sementara dealer, adalah pihak yang terlibat langsung dalam transaksi aset keuangan. Seorang dealer memiliki kepemilikan langsung atas aset yang diperdagangkan, berbeda dengan broker. Oleh karenanya, dealer dapat bertindak sebagai penjual atau bahkan pembeli dalam transaksi tersebut.

Indonesia memiliki Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai lembaga yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana, guna mempertemukan penawaran jual dan beli efek dari pihak-pihak yang ingin memperdagangkan efek tersebut. Dituliskan dalam buku ini, terdapat enam jenis efek yang diperdagangkan dalam pasar modal, yakni saham, reksa dana, obligasi (surat utang), Dana Investasi Real Estate (DIRE), Exchange Traded Fund (ETF), dan Efek Beragun Aset (EBA).

Tercatat sampai dengan Januari 2024, jumlah perusahaan yang menerbitkan saham dan tercatat di BEI ialah sebanyak 903 perusahaan, tetapi hanya sebagian perusahaan yang tercatat di BEI pada periode 2001—2022, yang membayarkan dividen kepada pemegang sahamnya. Hal ini menunjukkan bahwa jika perusahaan yang membayarkan dividen relatif sedikit, maka kesempatan investor dalam mendapatkan pengembalian atas investasinya menjadi turun. Tentunya ini akan menjadi permasalahan bagi investor yang melakukan investasi saham di pasar modal, dan berharap mendapatkan pengembalian investasi berupa dividen.

Kurnasih dan Heliantono juga menjabarkan jenis dividen dalam buku ini, menurut beberapa ahli. Menurut Ross, Westerfield, Jordan, Lim, dan Tan, jenis dividen ialah berupa regular cash dividens, extra dividends, special dividens, dan liquidating dividens. Salah satu pengertian dari jenis dividen menurut Ross., dkk, ini ialah dividen ekstra atau extra dividens, dibayarkan perusahaan ketika mereka memiliki kelebihan uang tunai dan berkehendak untuk memberi pengharagaan kepada para pemegang saham. Dividen ekstra ini biasanya merupakan kejadian satu kali, dan untuk jumlah yang lebih besar daripada dividen regular perusahaan.

Selain itu, terdapat beberapa teori yang melatarbelakangi pembayaran dividen oleh perusahaan, salah satunya ialah teori preferensi pajak, atau tax prefference theory. Teori ini menjelaskan bahwa investor menyukai perusahaan yang membayarkan dividen dengan besaran yang relatif rendah, karena alasan pajak. Hal ini disebabkan tingkat pajak yang dikenakan pada pemegang saham yang mendapat dividen lebih tinggi daripada tingkat pajak bagi pemegang saham yang mendapatkan capital gain. Selain itu, investor yang mengacu pada teori ini, akan mengutamakan pembayaran dividen rendah, karena mereka mengartikan pembayaran dividen yang rendah dikarenakan perusahaan mengalami pertumbuhan.

Setelahnya, bab pada buku ini akan berfokus membahas mengenai dividen, seperti pembayaran dividen, perilaku kebijakan dividen, dividen saham, dan sebagainya. Oleh karenanya, buku ini akan menjadi pilihan baca yang cocok untuk pembaca yang ingin mendalami lebih jauh terkait investasi, khususnya pada hal pembayaran dividen oleh perusahaan. Buku ini ditulis oleh Kurniasih dan Helinantono, yang keduanya memang memiliki keahlian khusus dalam bidang ekonomi. Seperti Kurniasih yang menyelesaikan program Doktor Manajemen Bisnisnya di Institut Pertanian Bogor, juga Heliantono yang menyelesaikan D3 dan D4 di jurusan akuntansi, S2 dengan magister akuntansi, dan program doktor ilmu ekonomi dengan konsentrasi akuntansi. Latar belakang kedua penulis mestinya memberikan pembaca keyakinan lebih untuk memahami dan membaca lebih jauh informasi yang ada dalam buku ini.

Manajemen Keuangan: Teori dan Riset Kebijakan Dividen

BLOG

Related Articles

COMMENT

Post a Comments

A lectus ac pulvinar tincidunt accumsan. Ullamcorper dolor at lectus ac, sed facilisis hac. Molestie aliquam ut blandit nibh vulputate lectus in sit. Egestas in dolor dui purus tincidunt eget cras nisl est aliquam ut blandit nibh vulputate lectus ullamcorper.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *